AMBON - BERITA MALUKU. Sejumlah bangunan berupa satu buah Kios milik Keluarga George Rudoloph de Queljoe alias Tos, empat buah rumah Warga yaitu dua buah rumah dan Kos-kosan milik Robby de Queljoe, satu buah rumah milik Welly de Qoeljoe, dan satu buah rumah milik Boy de Qoeljoe, serta satu Gudang milik Toko Mebel depan Bank BNI terbakar.
Peristiwa kebakaran di daerah Soaema Jl. Yan Paays RT 003 RW 01 Kel. Uritetu Kec. Sirimau Kota Ambon, tepatnya di samping rumah Makan Tanah Toraja, terjadi pada, Rabu 11 Desember 2019 Pukul 19.35 WIT.
Berdasarkan laporan yag diterima dari Kabag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan dari keterangan pemilik Kios/Korban George de Queljoe (68), bahwa sekitar Pukul 18.30 Wit, Saksi saat itu berada di Pangkalan ojek pertigaan PGRI depan TKP kemudian Korban melihat dari luar bahwa ada api yang terbakar dari dalam kios tersebut sehingga Korban langsung bergegas masuk dan melihat Kompor yang digunakan istri Korban untuk memasak jatuh dan terbalik di lantai sehingga minyak tanah pada kompor tersebut tertumpah dan terbakar di lantai.
Melihat hal tersebut Korban langsung mengambil karton dan langsung menutup kompor tersebut dan membuangnya kedepan kios, namun Kompor serta karton yang ditutup tersebut masih terbakar dan mengenai dinding kios yang terbuat dari papan sehingga api dari kebakaran tersebut merembet ke dinding kios hingga membakar seluruh bangunan kios tersebut, dan Korbanpun tidak dapat berbuat apa-apa lagi sehingga korban langsung membawa istrinya keluar dari dalam kios dan berusaha menyelamatkan diri di tempat yang aman.
Saksi lain Roby Tuhumury, yang juga ketua RT 003 RW 01 Kel. Uritetu (50) , menjelaskan bahwa sekitar Pukul 18.30 Wit, saat itu saksi berada di dalam rumahnya di samping TKP kemudian terdengar suara teriakan dari Warga sekiyar bahwa telah terjadi kebakaran, selanjutnya saksi keluar dari rumah dan menuju TKP dan melihat api sudah membesar dari dalam kios sehingga warga tidak bisa masuk, selanjutnya warga sekitar daerah tersebut berusaha memadamkan dengan alat seadanya namun tidak dapat memadamkan api sehingga selanjutnya menghubungi pihak damkar kota Ambon untuk memadamkan kebakaran tersebut .
Pukul 19.00 Wit, 6 Mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langsung berusaha memadamkan kebakaran tersebut.
Pukul 19.30 Wit, 7 pers Polsek Sirimau yang dipimpin oleh Ka SPKT Shif B AIPDA ISHAK L. ADU, tiba di TKP dan langsung melakukan pengamanan TKP dan menghimbau kepada warga agar tidak mendekati TKP, sehingga tidak mengganggu petugas pemadam kebakaran, serta melakukan pulbaket.
Pukul 19.50 Wit, Kapolresta P. Ambon & PP Lease. AKBP LEO SURYA NUGRAHA SIMATUPANG, S.IK, Kanit I SPKT Polresta Ambon dan anggota Reserse, intel dan identifikasi Polresta Ambon dan selanjutnya melakukan pengamanan TKP dan mengambil keterangan.
Pukul 21.20 Wit, api kebakaran telah berhasil dipadamkan.
Peristiwa kebakaran di daerah Soaema Jl. Yan Paays RT 003 RW 01 Kel. Uritetu Kec. Sirimau Kota Ambon, tepatnya di samping rumah Makan Tanah Toraja, terjadi pada, Rabu 11 Desember 2019 Pukul 19.35 WIT.
Berdasarkan laporan yag diterima dari Kabag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan dari keterangan pemilik Kios/Korban George de Queljoe (68), bahwa sekitar Pukul 18.30 Wit, Saksi saat itu berada di Pangkalan ojek pertigaan PGRI depan TKP kemudian Korban melihat dari luar bahwa ada api yang terbakar dari dalam kios tersebut sehingga Korban langsung bergegas masuk dan melihat Kompor yang digunakan istri Korban untuk memasak jatuh dan terbalik di lantai sehingga minyak tanah pada kompor tersebut tertumpah dan terbakar di lantai.
Melihat hal tersebut Korban langsung mengambil karton dan langsung menutup kompor tersebut dan membuangnya kedepan kios, namun Kompor serta karton yang ditutup tersebut masih terbakar dan mengenai dinding kios yang terbuat dari papan sehingga api dari kebakaran tersebut merembet ke dinding kios hingga membakar seluruh bangunan kios tersebut, dan Korbanpun tidak dapat berbuat apa-apa lagi sehingga korban langsung membawa istrinya keluar dari dalam kios dan berusaha menyelamatkan diri di tempat yang aman.
Saksi lain Roby Tuhumury, yang juga ketua RT 003 RW 01 Kel. Uritetu (50) , menjelaskan bahwa sekitar Pukul 18.30 Wit, saat itu saksi berada di dalam rumahnya di samping TKP kemudian terdengar suara teriakan dari Warga sekiyar bahwa telah terjadi kebakaran, selanjutnya saksi keluar dari rumah dan menuju TKP dan melihat api sudah membesar dari dalam kios sehingga warga tidak bisa masuk, selanjutnya warga sekitar daerah tersebut berusaha memadamkan dengan alat seadanya namun tidak dapat memadamkan api sehingga selanjutnya menghubungi pihak damkar kota Ambon untuk memadamkan kebakaran tersebut .
Pukul 19.00 Wit, 6 Mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langsung berusaha memadamkan kebakaran tersebut.
Pukul 19.30 Wit, 7 pers Polsek Sirimau yang dipimpin oleh Ka SPKT Shif B AIPDA ISHAK L. ADU, tiba di TKP dan langsung melakukan pengamanan TKP dan menghimbau kepada warga agar tidak mendekati TKP, sehingga tidak mengganggu petugas pemadam kebakaran, serta melakukan pulbaket.
Pukul 19.50 Wit, Kapolresta P. Ambon & PP Lease. AKBP LEO SURYA NUGRAHA SIMATUPANG, S.IK, Kanit I SPKT Polresta Ambon dan anggota Reserse, intel dan identifikasi Polresta Ambon dan selanjutnya melakukan pengamanan TKP dan mengambil keterangan.
Pukul 21.20 Wit, api kebakaran telah berhasil dipadamkan.