KRAKSAAN – Sebanyak 325 orang Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Probolinggo mengikuti sosialisasi administrasi desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (11/12/2019).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto ini dihadiri narasumber Nur Halimah dari Balai Besar Bina Pemerintahan Desa Malang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Probolinggo.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu untuk menguatkan kapasitas sekretaris desa sebagai jabatan strategis yang ada di desa. Sekdes ini merupakan orang kedua di desa setelah kepala desa. Karena seorang kepala desa tidak mempunyai wakil kepala desa.
"Sekdes harus memiliki jiwa kepemimpinan, sikap dan performance yang baik. Sekdes merupakan pimpinan dari perangkat desa, pengelola administrasi dan pengelolaan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Edy menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan tugas pokok sekdes di desanya. Oleh karena itu, seorang sekdes harus disiplin. Karena sekdes merupakan PTPKD (Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) yang bertugas sebagai koodinator pengelola keuangan.
"Jadi sebelum pengajuan tersebut disahkan, maka sekdes selaku koordinator melihat keabsahannya dan pertanggungjawabannya. Itulah peran sentral dari seorang sekdes, karena tugas dan tanggungjawabnya sangat luar biasa," terangnya.
Menurut Edy, kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk membekali para sekdes sehingga memahami administrasi desa. "Maka kita kuatkan SDM para sekdes agar mampu mewujudkan tertib administtasi, disiplin dan melayani masyarakat dengan baik," tegasnya.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, Edy meminta agar para sekdes selalu berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial (medsos). Sebab jika salah, maka medsos bisa menimbulkan dampak yang negatif.
"Manfaatkan media sosial untuk hal-hal yang positif demi kepentingan masyarakat. Peliharalah aset dan data yang ada di desa agar kepala desa mudah mendapatkannya tatkala dibutuhkan," pungkasnya