Tersangka Provokasi Papua Veronika Koman Jadi Buronan

Veronika Koman 

Surabaya, Info BreakingNews - Polda Jawa Timur menetapkan tersangka kasus provokasi yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Saat  ini Veronika Koman dinyatakan sebagai buronan polisi karena membuat konten bernada hoax dan provokasi di akun media sosialnya.
"Saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun Twitternya, yang terus menyampaikan narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita hoax," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/9).
Dedi menjelaskan, gerak gerik Veronika sudah dipetakan sejak awal. Informasi dari Polda Jawa Timur, setidaknya ada 5 konten unggahan yang dipastikan hoax.
Unggahan itu dibuat dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Isi kontennya sendiri seperti menyebutkan pemuda Papua dibunuh maupun ditembak. Adapula ajakan agar Papua merdeka. Konten-konten seperti ini sedang didalami oleh aparat
Ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tambah Dedi.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut ada perbedaan penanganan kasus antara Veronika dan Benny Wenda. Veronika memang diketahui berada di luar negeri, namun statusnya masih WNI. Berbeda dengan Benny yang berada di luar negeri dan sudah memiliki kewarganegaraan baru.
"Nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan (Veronika), sekaligus untuk proses penegakan hukumnya. Nanti akan ada kerja sama dengan police to police," pungkas Dedi.
Berdasarkan fakta yang didapat Veronika Koman adalah Seorang Pengacara Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1998, ini merupakan salah satu pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia menangani yang berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.
Dia juga seorang Aktivis Veronica dikenal juga sebagai aktivis. Pada 2017, dia dikenal karena orasinya mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Veronika Koman pernah Unjuk Rasa soal Ahok. Ia menghadapi masalah hukum pada 2017 karena orasinya membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta. Dia protes terhadap vonis Ahok dalam kasus penodaan agama.
Veronika seorang yang aktif di Media Sosial. Veronica aktif di media sosial Twitter @veronicakoman. Dia kerap menyampaikan perkembangan informasi yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia.Akibat posting-annya inilah polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka. Polisi menyebut posting-an Twitter Veronica berisi hal-hal provokasi dan mengarah ke hoax.*** Ira Irmayati

Subscribe to receive free email updates: