 |
Bos Mega Kreasi Film (MKF), Sonya Shankardas Samtani |
Jakarta, Info Breaking News - Sidang perkara gugatan harta gono gini eks pasutri kondang, Sonya Shankardas Samtani yang merupakan bos Mega Kreasi Film dengan mantan suaminya bernama Vimal Kumar Indru Mukhi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap menjadi perhatian menarik kalangan media, karena banyaknya ditemukan persoalan yang cukup kompleks, tidak saja mengenai adanya indikasi pengemplangan pajak penghasilan,bisnis play station illegal, hingga pernyataan dari kuasa hukum penggugat yang dikenal bernama Malik Bawazier menyinggung keberadaan dua anak yang dilahirkan kliennya (Sonya) sebagai anak yang lahir diluar kawin.
Hal anak yang lahir diluar kawin itu untuk kesekian kalinya disebutkan oleh pengacara hukum Malik Bawazier dimuka persidangan pada Kamis (18/10/2018), dan ucapan Malik itu sangat disesalkan oleh Vimal yang selalu hadir diruang persidangan PN. Jakjpus dikawasan Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.
Pernyataan Kuasa SONYA SHANKARDAS SAMTANI itu dalam beberapa kali kesempatan sidang selalu menyatakan tentang keberadaan AKTA LAHIR atas nama. AKHIL dan AZARYA sebagai ANAK LUAR KAWIN dari SONYA SHANKARDAS SAMTANI demi untuk keserakahan Harta Bersama..dinilai sangat janggal dan sebenarnya sangat memalukan sebab setelah 25 tahun Perkawinan baru kali ini Kuasa Sonya menyatakan klu anak2-nya adalah ANAK HARAM alias BASTARD, padahal sejak bayi hingga usia dewasa telah dirawat dibesarkan dan diberikan pendidikan di luar negeri dengan biaya yang sangat mahal oleh VIMAL KUMAR INDRU MUKHI.
Konsekuensi hukumnya sebagai ANAK HARAM berarti AKHIL dan AZARYA tidak mempunyai Hubungan Hukum dengan VIMAL KUMAR INDRU MUKHI dan tidak menjadi Pewaris dariHarta Kekayaan VIMAL KUMAR INDRU MUKHI..
"Saksi sebagai orang yang cukup lama bekerja dengan Sonya - Vimal dan menyebutkan serba tau sejak awalnya, saya ada pertanyaan yang paling sederhana saja, apakah saksi mengetahui tentang anak mereka yang lahir diluar perkawinan." tanya Malik Bawazier seakan kembali menegaskan soal kedua anak diluar kawin milik Sonya itu untuk kesekian kalinya didalam persidangan, Kamis (18/10).
"Saya tau itu. "jawab saksi sambil memandang aneh ke pada suami artis Cut Keke itu.
Sebelumnya saksi yang merupakan mantan pegawai PT. Saitech milik Sonya Samtani ini juga menyebutkan dirinya sebagai admin yang selalu mempersiapkan semua dokumen yang dioperlukan sejak awal; pendirian perusahaan PT. Sai Tech hingga menyebutkan secara terang terangan jika Sonya dalam berbisnis Play Station melalui Aptron dengan pihak Singapura, hingga Sonya melakukan transaksi senilai Rp 55 Miliar adalah merupakan sebagai bentuk bisnis yang illegal, karena menggunakan bendera orang lain, tetapi yang membayar adalah Sonya sendiri melalui rekening milik Sonya sendiri juga.\.*** Emil Foster Simatupang.
Related Posts :
Bulog Siap Beli 175 Ribu Ton Gabah Petani LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Guna mencukupi kebutuhan pangan, Bulog Divre NTB sudah mulai melakukan pembelian gabah/beras. Untuk tahun … Read More...
Satuan Narkoba Polres Lamsel, Tangkap 2 Orang yang Menyimpan Narkoba Kalianda, Kaliandanews.com - Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, menangkap Adi Wahyudi (32), karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu… Read More...
Suhaili Terapkan Perang Gerilya LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Pemilihan Gubernur NTB masih lama. Namun sejumlah politisi mulai bermanuver, tidak terkecuali Ketua DPD G… Read More...
Giliran Penamad Balas "Kicauan" Sigma H.Hambali LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Kicauan dibalas kicauan. Sebelumnya Ketua Sigma mengkritik Penamad, kini Kepala S… Read More...
Bupati Minta Percepat Terbitkan Izin InvestasiLombok Tengah, sasambonews.com- Bupati begitu bersemangat ketika ada investor luar negeri yang datang. Saking girangnya ada investor yang ma… Read More...