Polisi saat mendatangi TKP pembunuhan |Foto: Istimewa |
Nias,- Pelaku pembunuhan kepada bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias Amirudin Gulo adalah diduga dilakukan oleh Yulianus Zebua Seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.
Hal itu disampaikan Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu E Gulo melalui siaran pers yang diterima redaksi wartanias.com, Selasa (06/02/2018).
"Terduga pelaku adalah Yulianus Zebua, PNS staf dinas pendidikan. Keberadaan terduga pelaku ini masih dicari," ujar Bripka Restu.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Nias.
"Selanjutnya Polisi akan Memeriksa para saksi, Mengambil keterangan keluarga korban dan Mencari keberadaan terduga pelaku ini," tuturnya.
Dari peristiwa yang merenggut nyawa tersebut, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Jenis supra X 125 R nomor polisi BB 3163 VK dan satu bilah pisau yang diduga digunakan menusuk Amirudin hingga tewas. (Budi Gea)