Polisi Nilai Kepulangan Novel akan Permudah Proses Penyidikan


Jakarta, Infobreakingnews - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini akhirnya kembali ke Indonesia setelah beberapa bulan menjalani perawatan mata pasca penyerangan air keras terhadap dirinya.
Kepulangannya tersebut dinilai pihak kepolisian akan memudahkan penyidik berkomunikasi terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Tentunya memudahkan komunikasi, sehingga nanti lebih baik kalau misalnya ada informasi-informasi yang kira-kira dibutuhkan oleh penyidik. Itu lebih memudahkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dan menelusuri siapa pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
"Polisi masih maju tak gentar menyelesaikan kasus ini. Tentunya kita tetap bekerja membuat suatu ruangan untuk analisis nanti kekurangannya apa. Kita juga sudah meminta ketua KPK untuk penyidik KPK bergabung dengan penyidik Polda Metro Jaya, perkembangannya apa biar tahu. Kita semua transparan, nanti bisa mengetahui mulai dari awal sampai akhir," katanya.
Argo menjelaskan setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Sebagian dapat dengan mudah diungkap dan yang lain tidak.
"Ada kasus lain juga tiga tahun, ada dua tahun. Kasusnya tidak cuma satu, kita banyak kasus. Ada yang sudah lima tahun, kita ungkap pun ada," jelasnya.
Saat ditanya kesulitan mengungkap pelaku teror terhadap Novel, Argo menyebutkan alat bukti yang minim menjadi salah satu faktor utamanya. Hingga kini, Argo melanjutkan penyidik masih memerlukan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut agar menjadi terang benderang.
"Misalnya hasil CCTV setelah kita cek, kita lihat ternyata tidak bisa, tidak jelas. Sudah kita minta bantuan Australia ternyata tidak jelas di situ. Kemudian, kita mencari CCTV di radius 500 meter rumah korban, kita cek semuanya satu per satu, kemudian setelah kita tanya ke pemilik CCTV, kadang-kadang CCTV tidak bisa merekam. Itu contoh kesulitan," katanya.

"Yang penting kita memerlukan, mendapatkan saksi-saksi, alat bukti, dan kita juga bisa membuktikan ada pelaku," ungkap Argo. ***Siswo Pramono

Subscribe to receive free email updates: