MATARAM,Sasambonews.com, Persoalan PAW TGH.Gede Sakti akhirnya akan diputuskan oleh DPP PKB dan Ketua DPW PKB NTB langsung menghadap ke Jakarta khusus meminta arahan terkait nama orang yang akan direkomendasikan siapa yang akan mengganti apakah Suharti atau Syamsudin ,hal ini disampaikan Juru Bicara PKB NTB Ahmad Roji ,Rabu (5/4/2017) dikantornya.
Menurutnya , Setelah melakukan konsultasi dengan KPU bahwa disampaikan secara aturan hukum calon yang nomor urut dua surat terbanyak dibawah TGH Gede Sakti otomatis akan mengganti yakni Suharti, namun kembali ini diserahkan kepada keputusan partai bersangkutan." Kalau mengikuti aturan maen di politik, suara terbanyak ke dua yang jadi,tetapi bahasa kami di KPU harus ada yang diselesaikan dan ini urusan internal kepartaian. Hasil konsultasi inilah yang kami sampaikan dan Ketua DPW langsung ke Jakarta untuk menjelaskan hal ini ke DPP. Dan barang ini sudah menjadi ranah DPP,"ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa, sangat yakin bahwa keputusan DPP tidak akan menceraikan dan dapat meredam konflik antara kedua belah pihak."Keputusan DPP tidak akam mencederai justru meredam konflik. Prihatin kehilangan dana aspirasi dari konstituen kita , 1 tahun 8 bulan,Bulan Mei akan tuntas."ungkapnya.
PKB membantah bahwa ada pesanan dari Gede Sakti bahwa penggantinya bukan Suharti tetapi Syamsudin."Saya pastikan tidak ada pesanan dari Gede Sakti bahwa ini nama yang dititipkan, jadi ini keputusan sudah kita lakukan berdasarkan hasil pleno kita di internal, dan kita juga sudah memanggil bersangkutan menanyakan sudah bekerja apa untuk partai dan dari mana saja sumber dana kampanyenya. Semua kita tanyakan."pungkasnya.
Ipr