Dibutuhkan S1 Ekonomi/Ilmu Administrasi Negara di LKPP Gaji 4,4 Juta

Pengadaan.web.id- Dalam mencapai dan mendukung tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi LKPP, Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP membuka lowongan kerja terbaru para job seekers yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi 1 posisi strategis, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap posisi jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja non-PNS LKPP. Berikut ini selengkapnya.


Tenaga Pendukung kegiatan Penyusunan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus (1 orang)

  • Gaji Maksimal Rp4.400.000,- (termasuk kewajiban pajak, BPJS dan lainnya) melalui tahap negosiasi
  • Kode Posisi: SK01

Syarat Kualifikasi
  1. Pria/ Wanita
  2. Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
  3. Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
  4. S1 Ekonomi/Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Akreditasi Min. B
  5. IPK. Min. 3.00
  6. Mampu menyusun analisis teknis kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus
  7. Menguasai Ms. Office/aplikasi kantor lainnya
  8. Mampu membuat desain menggunakan aplikasi CorelDraw/Adobe Photoshop/software grafis lainnya.
  9. Mampu menyusun paparan secara kreatif menggunakan Prezi/PowToon/Impress/Go Animate/Beamer/Keynote/Slidefight/aplikasi lain sejenis power point.
  10. Memahami penyimpanan data secara Cloud dan menguasai Dropbox/OneDrive/Google Drive/aplikasi penyimpan data lainnya
  11. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  12. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  13. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
  14. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  15. Mampu bekerja sesuai dengan target
  16. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya

Uraian Kerjaan
  1. Menyusun analisis ekonomi kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus.
  2. Menyusun penyimpanan data Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus secara Cloud.
  3. Membantu personil Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus mengelola dan mengakses penyimpanan data Direktorat secara Cloud.
  4. Menyusun desain bahan paparan secara kreatif.
  5. Membuat notulen pelaksanaan kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus.
  6. Membantu penyusunan laporan kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus yang meliputi laporan bulanan, triwulan, semester dan akhir tahun.
  7. Mendokumentasikan laporan kegiatan.

  8. Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti :
a. menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat;
b. melakukan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada lembaga/ instansi lain negeri/ swasta;
c. membantu persiapan rapat, seperti: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila ada narasumber dari luar), dan kelengkapan rapat lainnya.

Tata cara pengiriman dokumen lamaran:

1. Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui:
a. Email: kebijakankhusus@gmail.com
b. Subjek: Lamaran (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap

2. Dokumen lamaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP;
b. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
d. Foto (3x4 berwarna);
e. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
f.  Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);

3. Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 8 Maret 2017.
4. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
5. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya.
6. Apabila diterima, Pelamar harus:
a. siap bekerja per 16 Maret 2017; dan
b. wajib melampirkan tanda bukti hasil CAT (komposisi minimal tes wawasan kebangsaan 70, tes intelegensi umum 75 dan tes karakteristikpribadi 126). Untuk tes CAT dapat dilakukan di Badan Kepegawaian Negara(BKN) atau dapat melampirkan tanda bukti hasil CAT yang sudah pernah dilakukan di tahun 2015/2016.

Subscribe to receive free email updates: