Lombok Tengah, sasambonews.com. Kepala Kejaksaan Negeri Praya Feri Mupahir tak gentar sedikitpun untuk menyeret Kadis Perternakam Provinsi NTB jika memang terbukti melakukan tindakan korupsi. "Tidak ada istilah takut, jika memang yang bersangkutan terlibat, kenapa harus takut meskipun dia kadis di provinsi sekalipun" kata Feri di Kantornya.
Menurut Feri, Tidak ada hubungannya apakah dia pejabat atau tidak dengan tugas dan fungsi Kejari. "Kalau ada bukti kita tak ragu tetapkan tersangka. Kalau bukti minim kita tidak bisa ambil resiko. Kita tidak ingin zolimi orang yang yang tidak bersalah" jelasnya.
Diakuinya, saat ini kasus pembangunan RPH Barabali itu sudah ada penetapan sidang,
Terkait dengan keterlibatan ,petugas PTP, Kajari menilai PTP hanya fungsi administrasi saja sementara, yang terlibat langsung dalam proyek tersebut adalah KPA, PPK, konsultan pengawas, kontraktor, sementara KPA dalam hal ini Kadis belum mengarah kesana tunggu hasil sidang, "belum ada yang mengarah ke sana" jelasnya. AM
Related Posts :
SMA Taruna Nusantara Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SINAR NGAWI™ Surabaya-SMA Taruna Nusantara berupaya untuk terus mengepakkan sayapnya di setiap daerah guna mencari generasi muda berpotens… Read More...
Pelaku Penikaman Pemuda Batu Ganung Ghanemo Serahkan Diri ke Polisi AMBON - BERITA MALUKU. Dari tiga pelaku penikaman tehadap pemuda Batu Gantung Ghanemo, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Bobi Renharl… Read More...
Nahkoda Baru Organda Lamsel Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah KALIANDA, KALIANDANEWS - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musyawarah Cabang Tahun 2019 y… Read More...
KLHK Beri Penghargaan Tim Penyelamat Hiu Terjebak Di Kanal PLTU Paiton Foto: GM PT. PJB Paiton, Mustofa Abdillah salah satu penerima penghargaan dari Dirjen KSDAE KLHK, Kamis malam (12/12/2019) di Ma… Read More...
Gelar Reses, Hendry Rosyadi Bidik Sektor Pembangunan Ekonomi di Kalianda-Rajabasa KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, menggelar Reses Pertama Masa Sidang 2019-2020 di Balai Desa Kedaton,… Read More...