Lampu jalan di Nias Utara |Foto: Haogo Zega |
Nias Utara,- Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) yang sudah lama rusak tidak menyala dimalam hari di ruas jalan depan rumah ibadah dan diruas jalan lainnya di nias utara diduga tidak mampu diperbaiki oleh pemerintah daerah, sabtu (1/2/2020).
Setahun yang lalu sejak dikonfirmasi kepada Pemerintah Daerah melalui Kasubbag Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah kabupaten Nias Utara, Antonius Zendrato yang saat ini telah dimutasi menjadi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di kantor camat lahewa, mengatakan LPJU yang rusak akan segera diperbaikinya.
"LPJU itu memang benar tanggungjawab pemerintah daerah jika ada yang rusak, akan kami survei nanti dimana saja lampu jalan yang rusak itu, kami akan segera memperbaikinya, Pokoknya secepatnya kami perbaiki, dan saya rasa perlu bekerjasama dengan tenaga teknis dari PLN yang ada di nias utara untuk memperbaiki LPJU itu," kata Antonius kala itu, (31/2/2019).
Bahkan setelah itu diwaktu yang berbeda, Antonius Zendrato sempat mengakui sedang membelanjakan kelengkapan LPJU untuk memperbaiki yang rusak itu, Namun hingga LPJU diruas jalan depan rumah ibadah dan disejumlah ruas jalan lainnya itu masih terlihat gelap dimalam hari.
Tokoh masyarakat, Septianus Zega bersama ratusan masyarakat nias utara lainnya sangat menyayangkan sistim kinerja birokrasi pemerintah daerah Nias Utara saat ini yang mengabaikan kepentingan umum seperti pemeliharaan LPJU yang rusak itu.
"Ini pun hanya hal-hal kecil saja, tapi pemeritah daerah tuli dan tidak peduli, LPJU itu kepentingan umum, seluruh masyarakat dan pengendara merasakan bersama ketika melakukan perjalanan dimalam hari. Dikemanakan dana pemeliharaan aset daerah LPJU itu sementara masyarakat tetap melunasi rekening listrik setiap bulannya yang murni dikelola oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Septianus Zega mengaku kecewa dan berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat mempertimbangkan dan menilai sebenar-benarnya kinerja kepemimpinan pemerintah daerah saat ini yang tidak memikirkan kepentingan masyarakat luas seperti pemeliharaan LPJU yang rusak itu.
Dikonfirmasi hal ini kepada Kabag Umum Sekda, Marni Nazara yang baru dilantik oleh Bupati kemarin mengatakan LPJU yang belum diperbaiki ini akan menjadi bahan ketika ada pertemuan nantinya bersama pimpinan pemerintah daerah.
"Saya juga kurang tahu apa betul sudah dibelanjakan oleh kabag umum sebelumnya, dan saya juga tidak mengetahui pasti tentang pemeliharaan LPJU ini karena belum turun DPA, memang benar pihak Pemda yang memperbaiki LPJU tersebut, ini akan menjadi bahan bagi kami," jelas Marni singkat. (Haogô Zega)