Begal Ketangkap Team Siaga Abis Bacok Korban Banjir

Kapolsek Tambun Kompol Siswo.
Bekasi, Info Breaking News - Seorang begal inisial  HP terciduk petugas team siaga banjir yang stanby di pinggir jalan Sultan Hasanudin   habis bacok kepala seorang korban banjir, Tambun Selatan pukul 04.00 Sabtu (4/1/2020).

Pelaku yang masih di bawah umur itu  tertangkap petugas gabungan setelah dikejar korban Fadil Prabu Dewa (22). 

"Ketika kejadian, korban sedang menelepon saudaranya yang kena banjir, dia saat itu di pinggir jalan dekat SPBU. Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal merampas HP dan membacok kepala korban, juga lengan  kiri korban," jelas Kapolsek Tambun Kompol Siswo.

Saat itu, kata Siswo,  korban sedang menelpon saudaranya yang terkena banjir di daerah Tambun. Pelaku melihat target pasif yang sendiri langsung samber HPnya.

"Jadi pelaku sudah melihat korban yang sedang duduk-duduk sendiri. Pelaku sudah membututi korban dari belakang. Pengakuan pelaku,  sudah 2 kali membacok orang belakangan ini," jelas Siswo.

Hasil kejahatannya, dijual. Pelaku menjual HP, biasanya diunggah  di online. Paling tertinggi dijual Rp800 ribu merk Samsung. Paling rendah dijual Rp200 ribu. Penghasilan dibagi 2. "Saat ini masih kita dalami dijual di medsos mana aja," ujar Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Elman menjelaskan pelaku sudah 4 kali melakukan tindakan kejahatan ini di sekitar Tambun dan Cikarang Utara.

Pelaku sebelum beraksi mereka menggambarkan dulu kejadianya terlebih dahulu dengan survey lokasi target. Beraksi sedapatnya terkadang malam ataupun serangan fajar yang sepi dan gelap.

"Jadi mereka berdua keliling dulu sebelum beraksi. Senjatanya ditinggal dulu. Nanti sudah ada target dibawa cluritnya. Cluritnya pun disimpan di rumah kawannya atau di semak-semak. Pengakuan pelaku kawan-kawannya pun sering melakukan hal kejahatan yang sama," jelas Elman.

Usai tindak kejahatan kali ini dia tak berkutik, mereka berhasil diamankan petugas, saat itu nyaris diamuk massa. Kawannya A yang menjadi joki berhasil kabur. HP merk Redmi Pro 5 berhasil diamankan petugas. 

Pelaku A dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengimbau apalagi kejadian banjir seperti ini. Keadaan yang sibuk membuat target empuk tindakan kejahatan.

"Semua elemen masyarakat diminta untuk mewaspadai situasi banjir ini. Tindakan kejahatan selalu mengintai apalagi saat ini orang disibukkan dengan banjir. Petugas semua masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai gerakan yang mencurigai. Apalagi dijalan raya jangan lengah karena tindakan kejahatan jalanan bisa saja terjadi. Masyarakat harus tetap waspada," tegasnya.*** Samuel Aritonang



Subscribe to receive free email updates: