Agustinus Rahanwarat |
Rahanwarat yang juga tokoh pemuda daerah julukan duan lolat itu dikenal cukup lama berjuang melindungi pohon khas kepulauan Tanimbar yang terancam punah ini.
"Untuk itu saya meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail mendukung perlindungan terhadap Torem Tanimbar," pintanya, Kamis (1/8/2019).
Rahanwarat menilai, di tangan Murad pohon yang masuk kategori endemik ini bisa dilindungi, sebab sebelumnya, pohon yang banyak tersebar di pulau Yamdena ini diduga kerap jadi sasaran pembalakan pihak – pihak yang tak bertanggung jawab sehingga terancam punah.
Rahanwarat mengatakan, saatnya pemerintah Provinsi Maluku melindungi pohon Torem yang hanya ada di dua tempat di dunia, yakni di hutan pulau Yamdena, Provinsi Maluku – Indonesia dan di hutan Amazon Brasil.
"Saya berjuang untuk Torem dilindungi negara sudah cukup lama sejak Juni 2008. Pihak Istana melalui Sekretariat Negara telah merespon, dan melalui suratnya bulan November 2017 telah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan saya. Bahkan melalui BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Maluku, saya telah mengajukan surat dukungan dari berbagai pihak di Tanimbar supaya pohon Torem dilindungi. Para ahli botani dari LIPI pun telah diterjunkan pada akhir bulan Februari 2018 untuk menelusuri jenis Torem Tanimbar ini," tandas Rahanwarat.
Ia menegaskan bahwa dirinya mendapat dukungan penuh dari LIPI untuk terus memperjuangkan agar pohon Torem segera dilindungi melalui peraturan daerah setempat.
"Ya, kalau dapat pemerintah provinsi bisa membuat peraturan daerah agar melindungi pohon yang langka ini. LIPI sebagai lembaga yang memiliki otoritas keilmuan telah memberikan dorongan agar saya terus melakukan upaya perlindungan dengan bekoordinasi bersama pemerintah provinsi agar segera jenis ini dilindungi" imbuhnya demikian, sembari berharap agar pemerintahan daerah segera membuat perda khusus untuk melindungi Torem Tanimbar. (e/AR)