AMBON - BERITA MALUKU. Sejumlah desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga saat ini belum menerima Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus), lewat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Tidak tahu, apa yang melatarbelakangi sehingga anggaran DD itu hingga saat ini belum juga dikucurkan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten SBT, Constansius Kolatfeka mengatakan, pihaknya akan menyurati pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada empat kades yakni, kades Rumui, Kilwou, Mamur, dan Kades Eldedora yang mengaku, bahwa hingga saat ini belum ada pencarian DD tahap satu dan tahap dua tahun 2019. Mereka tidak tahu alasannya, sehingga DD belum dibayarkan. Kami tentunya akan menyikapi persoalan ini, dengan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta KPK. Saya tidak main-main dengan hal ini," tegas Kolatfeka kepada wartawan, di Ambon, Kamis (1/8) pagi.
Menurut dia, DD sangat diperlukan dalam rangka membangun desa, terutama desa-desa yang berada di daerah-daerah terluar. Akibat belum dicairkannya DD tahap satu dan tahap dua tahun 2019, beberapa waktu lalu muncul aksi demonstrasi yang dilakukan Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara yang mendesak pemkab membentuk tim investigasi keterlambatan pencairan DD.
"DD yang dikucurkan ini harus dikelolah dengan baik. Jika tidak, maka akan terjadi penyelewengan yang berujung proses hukum. Nah, jika ada hambatan, maka perlu ditindaklanjuti ke proses investigasi, agar bisa diketahui apakah aparat desa nakal ataukah tidak," tandas Kolatfeka.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten SBT, Constansius Kolatfeka mengatakan, pihaknya akan menyurati pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada empat kades yakni, kades Rumui, Kilwou, Mamur, dan Kades Eldedora yang mengaku, bahwa hingga saat ini belum ada pencarian DD tahap satu dan tahap dua tahun 2019. Mereka tidak tahu alasannya, sehingga DD belum dibayarkan. Kami tentunya akan menyikapi persoalan ini, dengan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta KPK. Saya tidak main-main dengan hal ini," tegas Kolatfeka kepada wartawan, di Ambon, Kamis (1/8) pagi.
Menurut dia, DD sangat diperlukan dalam rangka membangun desa, terutama desa-desa yang berada di daerah-daerah terluar. Akibat belum dicairkannya DD tahap satu dan tahap dua tahun 2019, beberapa waktu lalu muncul aksi demonstrasi yang dilakukan Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara yang mendesak pemkab membentuk tim investigasi keterlambatan pencairan DD.
"DD yang dikucurkan ini harus dikelolah dengan baik. Jika tidak, maka akan terjadi penyelewengan yang berujung proses hukum. Nah, jika ada hambatan, maka perlu ditindaklanjuti ke proses investigasi, agar bisa diketahui apakah aparat desa nakal ataukah tidak," tandas Kolatfeka.