Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 bertempat di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Kamis (13/12/2018).
Dalam rapat paripurna itu, terlihat sebanyak lima Fraksi seperti Fraksi Demokrat (PAN dan PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Gerindra dan Nasdem), Fraksi Partai Golkar serta Fraksi Hanura menyampaikan pandangan umumnya tentang Ranperda tersebut.
Untuk diketahui, pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada hasil penyampaian Nota Keuangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Gunungsitoli dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018 yang lalu.
Dari pantauan Wartanias.com rapat tersebut turut dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega, sejumlah Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Unsur Kodim 0213/Nias, unsur SKPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli serta staf Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)