Pengurus JPKP Kota Gunungsitoli |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Gunungsitoli meminta kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar menonaktifkan panitia Pilkades di desa Hilimbowo Olora dan Lasara Sowu di Kecamatan Gunungsitoli Utara. Hal itu disampaikan Ketua DPD JPKP Imansius Telaumbanua saat berbincang dengan wartanias.com, Kamis (13/12/2018).
Menurut Imansius, Penundaan Pilkades di dua desa di Kecamatan Gunungsitoli Utara yaitu Desa Hilimbowo Olora dan Desa Lasara Sowu membuktikan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa kedua Desa tersebut tidak mampu menterjemahkan regulasi dan petunjuk teknis tentang Pilkades yg termuat di Perda nomor 5 tahun 2018 dan Perwal nomor 53 tahun 2018.
Dijelaskannya, pada pertemuan bersama oleh Sekda, Kadis/Sekdis PMDK,Camat Gunungsitoli Utara, Kasi Pemdes,Panitia Pilkades Hilimbowo Olora dan kedua bakal calon kades Fotodo Harefa dan Oozisokhi Harefa beberapa waktu lalu, terbukti ada kegagalan panitia dalam menterjemahkan regulasi yg ada.
"Kiranya Bapak Walikota Gunungsitoli menganti Panitia Pilkades Hilimbowo Olora dan diangkat dari Kecamatan atau dari Dinas PMDK dan bukan hanya kedua bakal calon ini. Bahkan tokoh tokoh masyarakat Hilimbowo Olora berharap agar panitia piokades lebih baik ditunjuk kembali dari pengawai kecamatan Gunungsitoli Utara dan dari Dinas PMDK," ujarnya.
Ia berharap Wali Kota Gunungsitoli bisa mengabulkan permintaan tersebut demi kondusifnya suasana perdamaian antara warga di dua desa tersebut.
"Panitia saat ini tidak bisa dipertahankan karna terindikasi telah mengakangi perda dan perwal sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades tahun 2018 ini demi kepentingan kelompoknya. Bapak Walikota selayaknya menganti Panitia ini dan menunjuk dari kecamatan atau dinas PMDK saja, JPKP berasumsi bila Panitia ini tetap dipertahankan maka bisa menciptakan konflik horizontal dengan kubu kubu pendukung," tambahnya. (red)