Jakarta, Info Breaking News - Polisi menangkap enam pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Ali Rachmad Firmansyah (20), yang memiliki keterbelakangan mental, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keenam tersangka yang ditangkap berinisial AS alias Putra, HS, RFS, SN, SU, dan MR. Sementara, dua orang masih dalam pencarian berinisial ANA dan D.
"Para pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan," ujar Argo, Selasa (21/8).
Dikatakan, korban diamankan dan dianiaya para pelaku yang merupakan pihak event organizer (EO) pameran Flona 2018, lantaran dituding sebagai copet.
"Korban diduga pelaku copet oleh para pelaku, lalu korban dibawa dan diamankan di pos. Saat di pos korban dipukuli, ditendangi, disundut rokok, serta diikat, dan diborgol," ungkapnya.
Ia menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika korban diketahui meninggalkan rumah di kawasan Cempaka Putih Utara, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (17/8) lalu. Kemudian orang tua korban bernama Herman Wijaya (53), mencari keluar rumah tapi tidak ditemukan.
Sehari kemudian, korban diketahui berada di Panti Sosial Bina Insan. Saat dijemput, korban sudah mengalami luka lebam di wajah, sakit di bagian tangan, telinga, punggung, perut, kaki, kuping, kening dan mata. "Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian itu," katanya.
Ia menuturkan, berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan, korban telah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan pihak sekuriti dan EO kegiatan Flona 2018, di Lapangan Banteng. "Kemudian, para pelaku yang terlibat melakukan kekerasan dibawa ke Polres Jakarta Pusat," tandasnya.*** Ira Maya.