Polres Loteng Bekuk 5 Pelaku Curat dan Curanmor

Dalam kurun waktu satu minggu Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil membekuk 5 tersangka dari kasus curat Lapto, curat motor, tipikor serta illegal loging sementara 3 tersangka lainya masih buron.
Kasat Reskrim membelakangi tersangka

Kasat Reskrim AKP Rafles menjelaskan bahwa untuk curat laptop sering dilakuakan  di sekolah-sekolah dengan modus mencongkel jendela kemudian menggasak semua barang yang terdapat ditempat itu dan itu kebanyakan terjadi di kecamatan Janapria
Rafles meambahkan untuk kasus illegal loging beberapa waktu yang lalu sempat terjadi insiden kejar-kejaran antara pelaku kejahatan dengan kepolisian yang saat itu dalam proses penangkapan, namun tidak berlangsung lama para tersangka tersebut berhasil diamankan. 

Kini 5 tersangka tersebut sudah mendekam di sel tahanan Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. nw




Subscribe to receive free email updates: