KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua DPC PDIP Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi, meminta agar masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi berbagai berita yang tersebar melalui medos. Hal itu diungkapkan, menyusul adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu warga Lamsel terhadap Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.
Foto: Ketua PDIP DPC Lamsel Hendry Rosyadi bersama Jajaran |
Menurut Hendry, jangan sampai masyarakat terprovokasi akan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Sebab, dampak kedepan yang akan terjadi, dapat memecah belah persatuan masyarakat.
"Saya hanya menghimbau agar masyarakat kita cerdas dalam menggunakan medsos. Supaya tidak terpancing untuk tidak saling menjelek jelekan satu sama lain, yang akhirnya muaranya perpecahan terhadap persatuan masyarkat," Kata Hendry usai menggelar Rakor Internal di Kantor DPC PDIP lamsel setempat, Selasa (27/02/18).
Kendati demikian, dirinya tak menapik bahwa adanya informasi dugaan ujaran kebencian tersebut. Namun, ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan dan legowo dengan informasi itu, karna untuk hal seperti itu pihak Badan Bantuan Hukum (BBH) Lamsel yang menangani. Smenyata saat ini pihaknya hanya fokus di internal partai, terlebih masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan.
"Berkaitan kasus dugaan ujaran kebencian itu, sudah ditangani oleh pihak BBH karna itu memang wewenang mereka, sementara kita dipartai fokus terhadap urusan partai saja. Apalagi kita habis Rakornas di Bali kemarin, tentunya kita akan fokus pada penyampaian hasil rakor itu kepada para kader kita terutama yang ada di Lampung Selatan," Jelas Hendry.
Foto: Capture yang beredar (ist) |
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pada Senin malam, (26/02/18) Jajaran Kepolisian Lampung (Polda) mengamankan satu warga Lampung Selatan berinisial BS terduga penyebar berita Hoax di Media Sosial tentang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang disebut PKI di Akun Facebook miliknya.
Sebelum penangkapan itu, Senin sekitar pukul 10.00 Wib Pagi, Kader PDIP Lamsel beramai-ramai mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan salah satu akun media sosial, terduga penyebar ujaran kebencian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung terus mendalami dan terus mencari penyebar hoax lainnya demi menciptakan NKRI yang cinta damai. (nz)