BERITA MALUKU. Permasalahan pemekaran dusun menjadi desa, menjadi polemik di kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), hal itu mendapat perhatian Wakil Bupati (Wabup) Bursel, Ayub Seleky.
Saleky pun mengancam akan memecat sejumlah Kepala Desa (Kades) dari jabatannya bila mereka menolak pemekaran Dusun menjadi Desa di kecamatan Waesama.
"Kapala-kapala desa anak Buru yang ada di Waesama, sapa yang menolak ini akan saya panggil," ancam Seleky.
Sebutnya, di sana ada desa Lena, Waelikut, Waeteba dan desa–desa lainnya.
"Sudah saatnya kita orang Buru berdaulat dengan kedaulatan kita sendiri, sudah saatnya orang Buru bangkit," ujar Seleky kepada sejumlah tokoh-tokoh adat dari 14 dusun di Namrole, Selasa (27/2).
Seleky mengatakan, bagi mereka yang melakukan demo penolakan terhadap pemekaran beberapa dusun menjadi desa, itu masalah lain.
"Sekali lagi saya tegaskan itu masalah lain. Tetapi kalau ada kehendak atau kelompok-kelompok tertentu yang tak ingin orang-orang Buru sejahtera, harus kita perangi secara bersama-sama," tegas Seleky.
Dia katakan, sebagai anak asli Buru dirinya sangat berkepentingan dalam mensejahterahkan masyarakat Buru asli. Apalagi dirinya saat ini sedang berada dalam system pemerintahan yang mempunyai kewenangan lebih untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat.
"Saya anak Buru asli, saya berkepentingan dengan kesejahteraan saudara-saudara bukan dengan kepentingan-kepentingan lain dan untuk itu ketika dimungkinkan oleh ketentuan-ketentuan negara, wajib hukumnya untuk kita melakukan itu, karena negara harus hadir dalam setiap kepentingan rakyat," jelas Wabup kepada Para tua-tua adat.
Lanjutnya, jika ada proses yang dipersoalkan secara prosedural, harus muncul secara Buttom-Up, bukan Top- Down dan negara berkepentingan hadir dalam setiap kepentingan.
"Semua itu tidak bisa dilakukan oleh beta pung sudara-sudara, kalau beta bilang deng bahasa kasar dong balong bisa, masih bodoh, lalu kalau beta sudah ada dalam kewenangan seng memperhatikan basudara lalu sapa lai yang perhatikan dong," tuturnya.
Seleky mengatakan, negara berkepentingan dan negara hadir untuk itu, dan kita sebagai pemerintah daerah melakukan regulasi dari atas sesuai dengan studi kelayakan untuk pemekaran kecamatan, maka dalam memenuhinya harus ada sejumlah desa di dalamnya karena itulah ketentuan dusun-dusun harus dimekarkan menjadi desa-desa.
Bukan hanya itu, selain penolakan pemekran ini, Mantan Kepala Bappeda Bursel ini juga kaget terhadap Informasi yang diperolehnya dari masyarakat bahwa ada anak asli Buru yang mau di usir.
"Bukan soal pemekaran saja, saya juga dengar ada yang mau usir orang Buru dari tanah Buru, coba sapa yang mau user katong…!, kita berhak atas tanah ini," ungkapnya.
Seleky mengajak kepada masyarkat Adat Buru untuk tidak lagi menjadi masyarakat yang tertinggal, masyarakat terbelakang.
"Selama orang Buru masih dibilang orang balakang maka pedang dan tombak tidak akan lepas dari genggaman kita. Tapi kalau kita bilang di depan maka yang menjadi prioritas yang diperbincangkan oleh orang Buru hanya pendidikan dan pena dan kita sudah ada untuk itu," ujarnya.
Salah satu Tokoh adat Walua Tasane yang mewakili tua-tua adat lainnya kepada wartawan mengatakan, proses pemekaran ini sangat didukung dalam bentuk apapun oleh mereka yang ada di kecamatan Waesama demi mencapai pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat dari 14 dusun menginginkan kalau bole pemerintah sekarang ini bisa memekarkan mereka (Dusun) menjadi desa definitif, sehingga pembangunan kedepan nanti pada dusun yang sudah menjadi desa bisa lebih baik dan kesejahteraan warganya bisa terpenuhi," ucap Tasane.
Diketahui dalam pertemuan bersama dengan Wabup tersebut untuk menyuarakan dukungan penuh kepada pemekaran dusun ke desa, hadir perwakilan tokoh-tokoh adat dari Dusun Fatiban, Dusun Leahoni, Dusun Kusu-kusu, Dusun Kabuti, Dusun Mangga Dua, Dusun Waesalae, Dusun Waehula, Dusun Espate, Dusun Panteak, Dusun Waemalu, Dusun Denalahin, Dusun Fenamnesa, Dusun Fenamlahi, dan Dusun Waesoar. (ASMI)
Saleky pun mengancam akan memecat sejumlah Kepala Desa (Kades) dari jabatannya bila mereka menolak pemekaran Dusun menjadi Desa di kecamatan Waesama.
"Kapala-kapala desa anak Buru yang ada di Waesama, sapa yang menolak ini akan saya panggil," ancam Seleky.
Sebutnya, di sana ada desa Lena, Waelikut, Waeteba dan desa–desa lainnya.
"Sudah saatnya kita orang Buru berdaulat dengan kedaulatan kita sendiri, sudah saatnya orang Buru bangkit," ujar Seleky kepada sejumlah tokoh-tokoh adat dari 14 dusun di Namrole, Selasa (27/2).
Seleky mengatakan, bagi mereka yang melakukan demo penolakan terhadap pemekaran beberapa dusun menjadi desa, itu masalah lain.
"Sekali lagi saya tegaskan itu masalah lain. Tetapi kalau ada kehendak atau kelompok-kelompok tertentu yang tak ingin orang-orang Buru sejahtera, harus kita perangi secara bersama-sama," tegas Seleky.
Dia katakan, sebagai anak asli Buru dirinya sangat berkepentingan dalam mensejahterahkan masyarakat Buru asli. Apalagi dirinya saat ini sedang berada dalam system pemerintahan yang mempunyai kewenangan lebih untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat.
"Saya anak Buru asli, saya berkepentingan dengan kesejahteraan saudara-saudara bukan dengan kepentingan-kepentingan lain dan untuk itu ketika dimungkinkan oleh ketentuan-ketentuan negara, wajib hukumnya untuk kita melakukan itu, karena negara harus hadir dalam setiap kepentingan rakyat," jelas Wabup kepada Para tua-tua adat.
Lanjutnya, jika ada proses yang dipersoalkan secara prosedural, harus muncul secara Buttom-Up, bukan Top- Down dan negara berkepentingan hadir dalam setiap kepentingan.
"Semua itu tidak bisa dilakukan oleh beta pung sudara-sudara, kalau beta bilang deng bahasa kasar dong balong bisa, masih bodoh, lalu kalau beta sudah ada dalam kewenangan seng memperhatikan basudara lalu sapa lai yang perhatikan dong," tuturnya.
Seleky mengatakan, negara berkepentingan dan negara hadir untuk itu, dan kita sebagai pemerintah daerah melakukan regulasi dari atas sesuai dengan studi kelayakan untuk pemekaran kecamatan, maka dalam memenuhinya harus ada sejumlah desa di dalamnya karena itulah ketentuan dusun-dusun harus dimekarkan menjadi desa-desa.
Bukan hanya itu, selain penolakan pemekran ini, Mantan Kepala Bappeda Bursel ini juga kaget terhadap Informasi yang diperolehnya dari masyarakat bahwa ada anak asli Buru yang mau di usir.
"Bukan soal pemekaran saja, saya juga dengar ada yang mau usir orang Buru dari tanah Buru, coba sapa yang mau user katong…!, kita berhak atas tanah ini," ungkapnya.
Seleky mengajak kepada masyarkat Adat Buru untuk tidak lagi menjadi masyarakat yang tertinggal, masyarakat terbelakang.
"Selama orang Buru masih dibilang orang balakang maka pedang dan tombak tidak akan lepas dari genggaman kita. Tapi kalau kita bilang di depan maka yang menjadi prioritas yang diperbincangkan oleh orang Buru hanya pendidikan dan pena dan kita sudah ada untuk itu," ujarnya.
Salah satu Tokoh adat Walua Tasane yang mewakili tua-tua adat lainnya kepada wartawan mengatakan, proses pemekaran ini sangat didukung dalam bentuk apapun oleh mereka yang ada di kecamatan Waesama demi mencapai pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat dari 14 dusun menginginkan kalau bole pemerintah sekarang ini bisa memekarkan mereka (Dusun) menjadi desa definitif, sehingga pembangunan kedepan nanti pada dusun yang sudah menjadi desa bisa lebih baik dan kesejahteraan warganya bisa terpenuhi," ucap Tasane.
Diketahui dalam pertemuan bersama dengan Wabup tersebut untuk menyuarakan dukungan penuh kepada pemekaran dusun ke desa, hadir perwakilan tokoh-tokoh adat dari Dusun Fatiban, Dusun Leahoni, Dusun Kusu-kusu, Dusun Kabuti, Dusun Mangga Dua, Dusun Waesalae, Dusun Waehula, Dusun Espate, Dusun Panteak, Dusun Waemalu, Dusun Denalahin, Dusun Fenamnesa, Dusun Fenamlahi, dan Dusun Waesoar. (ASMI)