Ilustrasi Kapal Ikan |
Kepala DKP Malut, M Buyung Rajilun di Ternate, Minggu (4/2/2018), mengatakan dari 35 bantuan kapal ikan yang akan dibagikan kepada nelayan tersebut, 32 kapal ikan di antaranya berukuran 3 GT dan 3 kapal ikan berukuran 10 GT.
Khusus untuk bantuan 3 kapal ikan berukuran 10 GT, akan dibagikan kepada kelompok nelayan di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Morotai, sedangkan 32 kapal ikan berukuran 3 GT akan dibagikan kepada nelayan di sepuluh kabupaten/kota.
Ia mengatakan, adanya bantuan kapal ikan itu, diharapkan selain dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, juga akan mengoptimalkan pemanfaatan potensi perikanan di daerah ini.
Potensi perikanan di Malut mencapai 1,1 juta ton per tahun dengan potensi lestari 500ribu ton lebih, namun yang dimanfaatkan selama ini baru sekitar 30 persen, di antaranya karena terbatasnya armada penangkapan yang dimiliki nelayan.
Menurut dia, DKP Malut pada 2018 ini juga akan membagikan bantuan 28 colboks kepada para nelayan di sepuluh kabupaten/kota di Malut, agar nelayan dapat menyimpang hasil tangkapannya dalam bentuk segar sebelum membawanya ke pembeli.
Selain itu, DKP Malut pada 2018 ini akan pula membangun rumpon ikan di sepuluh kabupaten/kota, masing-masing kabupaten/kota sebanyak dua rumpon ikan untuk memudahkan nelayan dalam menangkap ikan.
"Nelayan yang akan mendapat bantuan kapal ikan tersebut, akan diverifikasi secara ketat untuk mengantisipasi kemungkinan bantuan itu jatuh kepada nelayan yang ternyata bukan nelayan yang sebenarnya," kata Buyung Rajilun menambahkan.