Wah gawat, Giliran Advokat Fredrich Yunadi Di Cekal KPK

Jakarta, Info Breaking News - KPK mencegah Fredrich Yunadi ke luar negeri sebagai saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, akan mendatangi KPK untuk menanyakan status kliennya pada Kamis (11/1) besok.

"Rencana hari Kamis ke KPK," kata Refa saat dihubungi Selasa (9/1/2018) malam.


Refa menerangkan pencegahan seseorang ke luar negeri itu merupakan hak dari KPK. Namun dia masih bingung dengan proses penyidikan mana yang dihalangi oleh Fredrich sebab kliennya itu hanya bersikap dalam kapasitas seorang advokat.
"Jadi gini, jadi mencegah seseorang ke luar negeri, itu adalah wewenang KPK. Itu diatur dalam UU KPK, tanpa menyebutkan statusnya, jadi kalau untuk kepentingan penyidikan, penyelidikan dan penuntutan, KPK berhak mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri," ujarnya.

 KPK mencegah pengacara Fredrich Yunadi ke luar negeri terkait kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Fredrich menyebut dirinya saat ini sedang dibidik oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya sebagai advokat kini dibidik KPK," kata Fredrich saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/1/2018).


Seperti diketahui, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.

"Pencegahan terhadap 4 orang, yaitu Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Subscribe to receive free email updates: