Pilkada Maluku 2018, DPRD Ingatkan KPU dan Bawaslu Netral

BERITA MALUKU. Komisi A DPRD Maluku mengingatkan KPU dan Bawaslu provinsi itu selaku lembaga pelaksana dan pengawasan pemilu untuk tetap bersikap netral di pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2018.

"Netralitas ini diminta untuk Bawaslu dan seluruh Panwas pada tingkat kabupaten maupun kota serta pengawas tingkat KPPS sampai TPS melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan takut akan Tuhan," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Kamis (11/1/2018).

Dalam waktu dekat setelah anggota legislatif melaksanakan agenda reses, komisi akan mengagendakan untuk turun ke seluruh KPUD kabupaten maupun kota guna mengecek kesiapan mereka.

Menurut dia, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkanmereka agar kenetralan tetap dijaga.

Untuk pilkada langsung 2018 di Maluku khususnya akan dilangsungkan pemilihan gubernur dan wagub, pilkada Wali Kota dan Wawali Tual, serta Bupati dan Wabub Maluku Tenggara.

Proses pilkada saat ini sudah memasuki pendaftaran bakal calon kepala daerah dan di sini ada balon gubernur petahana serta balon wali kota petahana untuk Kota Tual.

Sedangkan Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun mencalonkan diri sebagai balon wagub berpasangan dengan Said Assagaff selaku balon gubernur petahana.

"Untuk itu abdi sipil negara khususnya di kabupaten dan kota dijaga agar tidak dimobilisasi mendukung pasangan wali kota petahana, termasuk Bupati Malra tidak mengeksploitir ASN di sana untuk mendukung dirinya sebagai balon wagub Maluku," ujar Melki Frans.

Sama halnya dengan Gubernur Maluku tidak mengeksploitir ASN untuk mendukungnya.

"Begitu juga dengan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Ornos yang menjadi balon Wagub Maluku dan berpasangan dengan Murad Ismail agartidak menggerakan ASN untuk mendukung mereka," tandasnya.

Subscribe to receive free email updates: