Penulis : Dimaz Akbar
Senin 13 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Hingga akhir Oktober 2017, sebanyak 170 desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo tercatat sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2017. Sementara kecamatan yang semua desanya lunas PBB-P2 baru 9 (sembilan) kecamatan. Meliputi, Sumber, Bantaran, Krejengan, Gading, Dringu, Lumbang, Sukapura, Tegalsiwalan dan Wonomerto.
//
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Pendapatan Susilo Isnadi. Alhamdulillah, hingga akhir Oktober 2017, tercatat 170 desa yang lunas PBB-P2 100%. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari masyarakat yang sudah membayar PBB-P2, katanya.
//
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Pendapatan Susilo Isnadi. Alhamdulillah, hingga akhir Oktober 2017, tercatat 170 desa yang lunas PBB-P2 100%. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari masyarakat yang sudah membayar PBB-P2, katanya.
Menurut Silo, hingga Triwulan III 2017, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Probolinggo telah mencapai Rp 14.781.247.637 atau 99,2% dari target sebesar Rp 14.900.000.000.
//
"SPPT PBB-P2 tahun ini di Kabupaten Probolinggo mencapai 426.687 lembar. Perolehan realisasi PBB-P2 ini tinggi karena kesadaran masyarakat dan wajib pajak akan tanggung jawabnya membayar pajak sudah tinggi. Namun hal tersebut masih perlu ditingkatkan lagi dan butuh komitmen bersama dari semua pihak," jelasnya.
//
"SPPT PBB-P2 tahun ini di Kabupaten Probolinggo mencapai 426.687 lembar. Perolehan realisasi PBB-P2 ini tinggi karena kesadaran masyarakat dan wajib pajak akan tanggung jawabnya membayar pajak sudah tinggi. Namun hal tersebut masih perlu ditingkatkan lagi dan butuh komitmen bersama dari semua pihak," jelasnya.
Silo menegaskan bahwa pemanfaatan PBB-P2 karena pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau benda yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang (UU) dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran.
//
"Perolehan PBB-P2 ini masih 100% penyumbang PAD dalam APBD Kabupaten Probolinggo. Sehingga perolehan dari PBB-P2 ini digunakan untuk menunjang program pembangunan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Probolinggo, " jelasnya.
//
Lebih lanjut Silo menegaskan bahwa pada tahun 2018 mendatang pihaknya akan memaksimalkan perolehan PBB-P2 dengan melakukan pemutakhiran data objek pajak PBB-P2. "Tentunya nanti akan ada kenaikan tarif. Oleh karena itu saya mengharapkan wajib pajak bisa memaklumi adanya kenaikan ini. Terlebih sudah banyak perubahan status tanah dari awalnya sawah menjadi pemukiman," pungkasnya. (maz)
//
"Perolehan PBB-P2 ini masih 100% penyumbang PAD dalam APBD Kabupaten Probolinggo. Sehingga perolehan dari PBB-P2 ini digunakan untuk menunjang program pembangunan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Probolinggo, " jelasnya.
//
Lebih lanjut Silo menegaskan bahwa pada tahun 2018 mendatang pihaknya akan memaksimalkan perolehan PBB-P2 dengan melakukan pemutakhiran data objek pajak PBB-P2. "Tentunya nanti akan ada kenaikan tarif. Oleh karena itu saya mengharapkan wajib pajak bisa memaklumi adanya kenaikan ini. Terlebih sudah banyak perubahan status tanah dari awalnya sawah menjadi pemukiman," pungkasnya. (maz)
//