BERITA MALUKU. Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk (TKPP) Maluku bulan September 2016 yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,344, angka ini menurun sebesar 0,004 poin, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,348.
"Jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,338, maka Gini Ratio September 2016 naik sebesar 0,006 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon, Selasa (7/2/2017).
Gini Ratio di daerah perkotaan, lanjutnya, pada September 2016 tercatat sebesar 0,338 naik dibandingkan Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,327 dan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,328.
Sedangkan Gini Ratio di daerah Perdesaan pada September 2016 tercatat sebesar 0,303 turun dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,313 dan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,307.
Dumangar mengatakan, pada September 2016 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,86 persen.
"Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya.
Jika dirinci menurut wilayah, lanjutnya, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,64 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 22,02 persen, dimana masing-masing masih masuk dalam katagori ketimpangan rendah.
Dumangar menambahkan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1.
"Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi," katanya.
Gini Ratio Maluku pada September 2015 tercatat sebesar 0,338 dan meningkat menjadi 0,348 pada Maret 2016. Gini ratio turun pada September 2016 menjadi 0,344.
"Jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,338, maka Gini Ratio September 2016 naik sebesar 0,006 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon, Selasa (7/2/2017).
Gini Ratio di daerah perkotaan, lanjutnya, pada September 2016 tercatat sebesar 0,338 naik dibandingkan Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,327 dan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,328.
Sedangkan Gini Ratio di daerah Perdesaan pada September 2016 tercatat sebesar 0,303 turun dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,313 dan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,307.
Dumangar mengatakan, pada September 2016 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,86 persen.
"Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya.
Jika dirinci menurut wilayah, lanjutnya, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,64 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 22,02 persen, dimana masing-masing masih masuk dalam katagori ketimpangan rendah.
Dumangar menambahkan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1.
"Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi," katanya.
Gini Ratio Maluku pada September 2015 tercatat sebesar 0,338 dan meningkat menjadi 0,348 pada Maret 2016. Gini ratio turun pada September 2016 menjadi 0,344.