SINAR NGAWI™ Ngawi-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BK2P) Ngawi, menyatakan sama sekali belum menerima surat tembusan ataupun hal lain baik dari Kementerian PAN dan RB maupun BKN terkait rencana pengangkatan tenaga honorer daerah (honda), pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga kontrak dilingkup pemerintah daerah.
"Maraknya kabar tentang pemerintah pusat bakal mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus diwaspadai. Terutama kepada oknum dan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen seperti ini," terang Yulianto Kusprasetyo, kepala BK2P setempat.Tambahnya, hingga kini BK2P Ngawi sama sekali belum menerima surat tembusan ataupun hal lain baik dari Kementerian PAN dan RB maupun BKN terkait rencana pengangkatan tenaga honorer tersebut.
Sehingga apabila ada pihak tenaga honorer yang mempertanyakan rencana pengangkatan menjadi PNS versi kabar yang berkembang pihaknya pun belum bisa menjawab.
Dapat diulas, maraknya kabar tentang rencana pemerintah pusat tersebut berlatar dari revisi UU ASN sebagaimana yang dilakukan DPR telah mengevaluasi lagi aturan mengenai PNS yang mengacu pada UU Pokok Kepegawaian No 43 Tahun 1999.
Kemudian aparatur sipil negara diatur lebih spesifik dalam UU ASN No 5 Tahun 2014. Tujuanya tidak lain untuk membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, maupun kontrak menjadi PNS tanpa tes.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro