Duh! 3 Turis Rusia Nekat Tidur Bareng di Kuburan Mengwitani, Mereka Lakukan...

Duh! 3 Turis Rusia Nekat Tidur Bareng di Kuburan Mengwitani, Mereka Lakukan... http://ift.tt/20kt43r - Berita Turis Nekat Tidur Bareng Terkini Terbaru Hari Ini - MANGUPURA - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung, Senin (30/1/2017) lantaran telah mengamen di sebuah pasar terbesar di Mengwi yakni Pasar Beringkit.

http://ift.tt/20kt43r - Berita Turis Nekat Tidur Bareng Terkini Terbaru Hari Ini - MANGUPURA - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung, Senin (30/1/2017) lantaran telah mengamen di sebuah pasar terbesar di Mengwi yakni Pasar Beringkit.
Satpol PP Badung bersama dengan Satpol PP Provinsi Bali menciduknya ketiga WNA tersebut sekiranya pukul 10.00 Wita.
Ketiganya diketahui bernama Julia (perempuan), Alex dan Fudo.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, ketiga WNA ini sudah mengamen sejak Minggu (29/1/2017) disekitaran Pasar Beringkit.
"Kemarin (minggu, red) kami lihat mereka (tiga WNA) mengamen di sekitaran sini," kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Dia menerangkan, bahwa para WNA tersebut sempat mendirikan tempat peristirahatan mereka berupa tenda.
Tenda tersebut didirikan di kawasan Setra (kuburan) Mengwitani yang tempatnya bersebelahan dengan Pasar Beringkit.
Sementara itu, Kasat Pol PP Badung, I Ketut Martha menjelaskan, bahwa razia atau penertiban ini dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat setempat.
Dalam laporan tersebut, bahwa tiga orang Rusia ini mengamen di daerah Mengwi.
"Kami turun berdasarkan laporan dari warga setempat. Setelah kami cek ternyata benar adanya mereka mengamen di kawasan Pasar Beringkit, sehingga langsung kami lakukan penertiban untuk dibawa ke Kantor Imigrasi untuk prosedur lebih lanjutnya," jelas Martha, Senin (30/1).
Dia juga menyatakan, bahwa setelah melakukan introgasi kepada WNA tersebut memang benar sempat mendirikan sebuah tenda dan tidur di sekitar Setra (Kuburan) Mengwitani tersebut.
"Selain mengaku pernah mendirikan tenda, mereka juga mengutarakan niatnya akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 Februari mendatang," terangnya.
Dari sisi kelengkapan identitas, kata dia, semua WNA ini sudah membawa kelengkapan seperti pasport dan kelengkapan lainnya.
Hanya saja, aktivitas mereka ini (mengamen) dianggap ganjil untuk WNA karena dilakukan di negara lain.
"Sikap ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Apalagi mereka bule, masak ngamen di negara orang? Kan kelihatan aneh. Sehingga kami menggiringnya ke Kantor Imigrasi agar diproses sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," tegas Martha.
Lantas bagaimana upaya pengawasan dari Satpol PP badung untuk hal ini tidak terjadi lagi?
Martha menegaskan bahwa akan melakukan patroli secara rutin.
"Kami akan lakukan patroli lebih rutin, karena bercermin dengan ini dan sebelumnya," tandasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Pemprov Bali, Made Sukadana membenarkan tiga orang WNA Rusia diamankan pihaknya.
"Turis Rusia tadi sudah dilakukan penangkapan 3 orang WNA berkebangsaan Rusia karena melakukan aktifitas pengamenan di pasar beringkit. Maka sudah kami proses dan serahkan ke Imigrasi I Denpasar," jelasnya.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan lapangan terkait dengan WNA tersebut dimana akhirnya dilihat WNA tersebut melakukan aktifitas tidak layak.
"Jadi kita melakukan pemantauan ke lapangan, oleh karena kita lihat WNA itu melakukan aktifitas tidak layak. Kita tanyai paspornya, mereka paspornya traveling, dan mengamen adalah pekerjaan menyalahi UU," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemprov Bali, Dewa Darmadi menjelaskan bahwa sebelumnya WNA tersebut sudah terlihat di Tabanan dan dikembalikan kediamannya di Dalung, Badung.
Setelah itu kembali mengamen di Pasar Beringkit, oleh karena itu mereka diciduk karena melanggar aturan.
"Mereka tadi diamankan Satpol PP Badung terus kita ambil dan pukul 11.30 Wita kita bawa ke Imigrasi, mereka sudah 6 hari disini. Kenyamanan masyarakat kan terganggu, mana ada WNA ngamen minta-minta, jelas ada kotak amal disana. Mereka jelas sudah menganggu ketentraman maka kita amankan dan serahkan ke Imigraai. Mereka jelas melanggar imigrasi alasannya dia disini traveling tetapi ternyata ngamen," jelasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Plh. Kasi Wasdakim Imigrasi I Denpasar, Indra Bangsawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendeportasi 3 WNA Rusia tersebut.
Karena sudah jelas WNA tersebut tidak memberikan keuntungan positif bagi WN Indonesia.
"Kita menganut asas bahwa hanya orang asing yang berperan positif bisa di Indonesia. UU menyatakan mereka harus kita keluarkan dari Indonesia. Kita lakukan deportasi secepatnya, nanti pasti dideportasi kalau kita biarkan lepas begitu saja nanti malah mengganggu ketertiban masyarakat. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan dahulu, kita buatan laporan. Rencananya kita akan menanyakan tiket mereka ada ga untuk balik, kalau ga ada kita akan hubungi Konjen mereka," jelasnya diruangannya. (agw)

Subscribe to receive free email updates: