Dulu Ahok Didesak, Sekarang Sikap SBY Soal Proses Hukum 'Mpok' Silvy Ditunggu..

Dulu Ahok Didesak, Sekarang Sikap SBY Soal Proses Hukum 'Mpok' Silvy Ditunggu.. http://ift.tt/20kt43r - Berita SBY Terkini Terbaru Hari Ini - JAKARTA -- Menanti sikap dan suara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait proses hukum calon Wakil Gubernur DKI yang diusung Demokrat, Sylviana Murni. Hal itulah menurut Pengamat Politik Formappi Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Selasa (31/1/2017).

http://ift.tt/20kt43r - Berita SBY Terkini Terbaru Hari Ini -  JAKARTA -- Menanti sikap dan suara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait proses hukum calon Wakil Gubernur DKI yang diusung Demokrat, Sylviana Murni.
Hal itulah menurut Pengamat Politik Formappi Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Selasa (31/1/2017).
Sebastian mundur kebelakang untuk menjelaskan bahwa kasus yang diduga melibatkan calon kepala daerah, diusulkan agar tidak diproses selama tahapan Pilkada sedang berlangsung. Hal itu ditindaklanjuti dengan surat edaran Kapolri.
Mengapa? Untuk menghindari permainan politik yang memanfaatkan proses hukum untuk menjegal lawan politik.
Edaran Kapolri itu, mencermati fenomena politik yang potensial saling menjegal lawan politik yang dinilai tangguh oleh pihak tertentu.
Namun edaran itu diabaikan untuk konteks Jakarta, terutama kasus yang menimpa Petahana Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.
Pada saat itu, tegas Sebastian Salang, mantan Presiden SBY juga ikut bicara agar Ahok segera di proses atas nama hukum dan keadilan.
"Padahal, edaran Kapolri itu diterbitkan pada masa pemerintahannya," ujar Sebastian Salang.
Tidak ada seorang pun disekitar ayahanda Calon Gubernur Nomor 1 Agus Harimurti Yudhoyono ini yang mengingatkannya bahwa edaran Kapolri itu melarang pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan jika itu terkait dengan Calon kepala daerah.
"Artinya, pernyataan SBY itu merupakan pernyataan resmi Partai Demokrat mengingat posisinya saat ini adalah ketua Partai Demokrat," kata Sebastian Salang.
Namun kemudian muncul suara dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai Kepolisian seharusnya menunda pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat maupun pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Kedua kasus itu menyeret nama calon Wakil Gubernur DKI yang diusung Demokrat, Sylviana Murni.
Dengan demikian, menurut Sebastian Salang, pendapat atau pernyataan Agus Hermanto, mengingkari pernyataan pimpinannya di Demokrat yaitu Ketua Umum Demokrat, SBY pada kasus Ahok.
Bahkan dengan terang benderang pernyataan itu bertujuan membela pasangan Agus- Silvy.
Sebastian Salang melihat cara berpikir pejabat publik seperti ini sangat berbahaya, karena penegakan hukum seolah sesuai selera saja. 
Karena hukum ditegakkan bahkan dilanggar jika berkaitan dengan orang lain.
Tetapi jika terkait dirinya dan keluarga hukum sebaiknya tidak perlu ditegakkan.
"Inilah yang dikatan "senjata makan tuan". Dulu Ahok ditembak, karena secara politik menguntungkan Agus- Silvy."
"Sekarang, kasus menimpa pasangan anak SBY, besar atau kecil pasti punya dampak terhadap elektabilitas. Hal ini tentu sangat ditakutkan Demokrat," ujar Sebastian Salang.
Lebih lanjut Sebastian Salang katakan, disinilah ujian kenegarawanan sikap mantan Presiden SBY.
Yakni, jika dia negarawan, dorong proses hukum yang sama meski menimpa pasangan anaknya.
Disinilah ujian, apakah hukum ditegakkan bagi semua orang atau hukum boleh berlaku tidak adil jika merugikan kepentingan pribadi dan keluarga.
"Kita tunggu sikap dan suara Pak SBY terkait proses hukum Mpok Silvy," ujar Sebastian Salang.
Dikutip dari kompas.com, Senin (30/1/2017), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, perlakuan polisi terhadap pengusutan kedua kasus tersebut tidak bisa disamakan dengan pengusutan kasus penodaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Berbeda dengan kasus Ahok. Kalau Ahok kan kasusnya berbeda. Semua masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum. Dan ini kan sedang diselesaikan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Menurut Agus, kasus yang menyeret nama Sylviana tak mendapat desakan kuat dari masyarakat untuk segera diselesaikan, sehingga proses penyelesaiannya bisa menunggu setelah tahapan Pilkada selesai.

Subscribe to receive free email updates: