Giliran Jaksa Tinggi di Surabaya Terkena OTT Saber Pungli

Bogor, infobreakingnews - Semakin nyata dimata publik, kini justru oknum yang terima suap cepat ditangkap Polisi dalam Satgas Saber Pungli ketimbang langka KPK yang punya senjata pamungkas alat sadapnya.
Lebih jauh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, melalui tim Saber Pungli menangkap jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berinisial AF. Yang bersangkutan ditangkap karena diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Jaksa Agung HM Prasetyo, menjelaskan, Jaksa AF ditangkap dalam kaitannya dengan kasus penjualan tanah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.
"Nilai uangnya 1,5 miliar dalam bentuk rupiah. Diamankan terkait kasus penjualan tanah," kata Prasetyo, Kamis (23/11) disela acara Raker Kejaksaan di Bogor.
Ditegaskan Jaksa Agung, penangkapan jaksa AF tidak terkait dengan proses hukum mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Jaksa AF ditangkap dalam kasus berbeda setelah gerak-geriknya selama ini yang sudah terpantau.
Menurut Prasetyo, penangkapan terhadap jaksa AF juga murni dilakukan tim Saber Pungli Kejaksaan yang sudah lama terbentuk. Pascapenangkapan, kasus yang bersangkutan pun akan diproses di Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan oleh Kejati Jawa Timur.
"Saat ini kasusnya sudah langsung diambil alih dan penanganannya oleh Kejagung. Prosesnya masih terus berjalan. Perkembangannya ditunggu saja," kata Prasetyo. *** Ira Maya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :