Kepala dinas yang baru (kanan) dan Kadis Lama (Kiri) |
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dijabat oleh Sekretaris Dishubkominfo Meiman K Harefa sejak Senin (17/10/2016). Sedangkan Mantan Kadishub menjadi staf sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli.
Pencopotan Kepala Dinas tersebut dibenarkan oleh Assisten I bidang Pemerintahan Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu kepada wartanias.com ditemui di Ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Jumat (21/10/2016).
"Dinas perhubungan ini salah satu SKPD yang sama sekali tidak bisa menjalankan program 100 hari kerja pak Wali. Setelah sempat diadakan koordinasi, Pak Wali langsung mencopot jabatan Pak Tòròziduhu dari Kepala Dinas Perhubungan,"katanya.
Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli, Lakhòmizaro Zebua juga mengaku kecewa atas kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli atas capain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya 17 Juta Rupiah selama satu tahun.
"Saya heran sekali dengan Kepala Dinas Perhubungan ini. Masa hanya 17 Juta PAD nya ditambah lagi program 100 hari kerja tidak bisa di sukseskannya, terpaksa kita ganti saja,"kata Wali Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah Fraksi di lembaga DPRD Kota Gunungsitoli saat beberapa kali menggelar rapat Paripurna meminta kepada Wali Kota Gunungsitoli agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. (Budi Gea)