Ahok Gak Takut Hadapi Proses Hukum di Kepolisian




PILGUB DKI 2017
Ahok Gak Takut Hadapi Proses Hukum di Kepolisian
Kamis, 13 Oktober 2016 , 11:35:00 WIB

Laporan: Tangguh Sipria Riang







  

Berita Metropolitan. Meski telah meminta maaf terkait dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap harus menjalani proses hukum dari laporan yang diajukan ke pihak berwajib.


Namun, Gubernur DKI itu tidak mempersoalkan jika dirinya harus tersangkut masalah hukum terkait hal tersebut.


"Ini negara hukum, orang kalau udah laporin (ke pihak berwajib) ya silakan proses," ujar Ahok usai meresmikan RPTRA Bhinneka di Jl. Swadarma Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).


Menurutnya, laporan ke pihak berwajib merupakan hak warga negara yang diatur Undang-undang (UU).


Begitu juga dengan terkait dugaan penistaan agama yang dipermasalahkan banyak pihak terhadapnya.


"Ada UU-nya kok. Penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," timpalnya.


Sebelumnya, Ahok dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama terkait pengutipan surat Al-Maidah ayat 51 saat berdiskusi dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.


Mantan Bupati Belitung Timur itu sendiri, telah meminta maaf terkait hal tersebut.


Meski demikian, hal itu tidak membuat proses hukum terhadap Ahok langsung dihentikan begitu saja. [dka]


Komentar Pembaca




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :