AMBON – BERITA MALUKU. Mengingat masa jabatan anggota Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Provinsi Maluku akan berakhir september mendatang, maka Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala meminta Komisi I untuk mempersiapkan seluruh proses seleksi untuk pemilihan anggota KPID baru.
"Mereka akan habis masa baktinya september mendatang, untuk itu komisi I harus memikirkan terkait proses persiapan seleksi baru," pinta Sangkala usai pertemuan dengan seluruh anggota KPID, di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (10/07).
Menurutnya, jika sampai september belum ada hasil dari proses masa seleksi dimaksudnya, maka ada kemungkinan untuk direkomendasikan guna perpanjangan masa jabatan anggota KPID. Hal ini dilakukan sehingga tidak terjadi kekosongan di masa Pilkada yang akan berlangsung di Desember mendatang.
"Intinya karena KPID proses awalnya dari dewan dan final di dewan, komisi I tadi juga mengikuti dan akan melanjutkan komunikasi dengan KPID untuk memastikan agar rekomendasi mereka akan ditindaklanjuti dewan dengan bicara dengan Gugus Tugas dan juga persiaan seleksi mulai di proses oleh komisi I," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Azis KPID juga melaporkan kinerja mereka mulai dari April – Jui selama pendemi Covid-19.
Dari laporan tersebut, jelasnya KPID melakukan survei di 11 kabupaten/kota dan mendapatkan respon yang memang harus ditindaklanjuti oleh DPRD, terutama tentang komunikasi publik Pemerintah Daerah kepada masyarakat selama Pandemi Covid-19.
Ia menilai dari sembilan rekomendasi KPID memang sangat luar biasa, untuk selanjutnya harus ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk terus mengaupdate konten komunikasi publik, agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan ptorokol kesehatan di masa pendemi Covid-19 saat ini.
Ditambahkannya, KPID juga meminta keterlibatan seluruh Aparatur Sipil Negara agar menjadi garda terdepan ikut mensosialisasikan program pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.
"Mereka akan habis masa baktinya september mendatang, untuk itu komisi I harus memikirkan terkait proses persiapan seleksi baru," pinta Sangkala usai pertemuan dengan seluruh anggota KPID, di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (10/07).
Menurutnya, jika sampai september belum ada hasil dari proses masa seleksi dimaksudnya, maka ada kemungkinan untuk direkomendasikan guna perpanjangan masa jabatan anggota KPID. Hal ini dilakukan sehingga tidak terjadi kekosongan di masa Pilkada yang akan berlangsung di Desember mendatang.
"Intinya karena KPID proses awalnya dari dewan dan final di dewan, komisi I tadi juga mengikuti dan akan melanjutkan komunikasi dengan KPID untuk memastikan agar rekomendasi mereka akan ditindaklanjuti dewan dengan bicara dengan Gugus Tugas dan juga persiaan seleksi mulai di proses oleh komisi I," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Azis KPID juga melaporkan kinerja mereka mulai dari April – Jui selama pendemi Covid-19.
Dari laporan tersebut, jelasnya KPID melakukan survei di 11 kabupaten/kota dan mendapatkan respon yang memang harus ditindaklanjuti oleh DPRD, terutama tentang komunikasi publik Pemerintah Daerah kepada masyarakat selama Pandemi Covid-19.
Ia menilai dari sembilan rekomendasi KPID memang sangat luar biasa, untuk selanjutnya harus ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk terus mengaupdate konten komunikasi publik, agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan ptorokol kesehatan di masa pendemi Covid-19 saat ini.
Ditambahkannya, KPID juga meminta keterlibatan seluruh Aparatur Sipil Negara agar menjadi garda terdepan ikut mensosialisasikan program pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.