Syarifuddin Sah Menjabat Ketua MA


Hakim Syarifuddin remi terpilih sebagai Ketua MA yang baru menggantikan Hatta Ali
Jakarta, Info Breaking News - Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki usia pensiun pada Selasa (7/4/2020) lewat sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA, Senin (6/4/2020) di Ruang Prof. Dr. Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Syarifuddin meraih 32 suara, unggul dari Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.

Sebelumnya pada putaran pertama terdapat 6 nama yang dipilih untuk menjadi calon Ketua MA yakni M. Syarifuddin (22 suara), Andi Samsan Nganro (14 suara), Sunarto (5 suara), Supandi (1 suara), Amran Suadi (1 suara), dan Suhadi (1 suara).

Dalam pemungutan suara putaran kedua ini, Hatta Ali kembali abstain dikarenakan menjaga netralitas dan objektivitas nya sebagai Ketua MA. "Pada kesempatan ini saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung tanggal 1 Mei 2020 saya sudah memasuki pensiun. Oleh karena itu kurang lebih sisa 3 minggu, di samping itu untuk menunjukkan objektivitas saya, bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih dan sama baiknya kualitas mereka di mata saya," ungkap Hatta Ali.

Hakim Syarifuddin bersama CEO Media Digital Info Breaking News, Emil F. Simatupang
Ketua MA terpilih, Muhammad Syarifuddin mengucapkan terima kasih tiada terhingga karena telah diberikan kepercayaan untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Ketua MA yang ke-14.

"Mulai hari ini selesai sudah demokrasi kecil ala MA. Diharapkan mulai hari ini pula, tidak ada lagi perbedaan pendapat, dukung mendukung di antara kita. Kita kembali bersatu padu, bahu membahu, menyambut tugas dan tanggung jawab kita ke depan, agar MA dan peradilan lebih baik lagi. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," kata Syarifuddin.

Syarifuddin pun menambahkan, Hatta Ali telah dinobatkan sebagai bapak pembaharuan bangsa dalam badan peradilan, yang telah membawa kemajuan dan perubahan yang luar biasa terhadap hukum di Indonesia.

"Apa yang telah beliau (Hatta Ali) capai bisa kita lanjutkan, dan tingkatkan dengan kemajuan dan saya yakin visi kita, terwujudnya badan peradilan yang agung tidak perlu menunggu tahun 2035, bisa kita capai," pungkasnya. ***Vincent/Emil F. Simatupang


Subscribe to receive free email updates: