Lamongan, Info Breaking News – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tuban, Siswarno menyatakan pihaknya akan menjebloskan kembali para napi yang bebas melalui program asimilasi jika ditemukan kembali berbuat ulah.
"Kita telah menyiapkan sel khusus mirip sel pengasingan bagi eks napi asimilasi yang kembali berulah," katanya, Kamis (30/4/2020).
Sebelum dibebaskan secara bersyarat, pihak lapas sudah meminta para napi untuk menandatangani perjanjian yang menyatakan siap dijebloskan ke sel tahanan khusus lapas jika kembali berulah dan tertangkap mengulangi perbuatan kriminalnya lagi.
Siswarno menjelaskan bagi siapa yang tertangkap basah nekat mengulangi lagi aksi kejahatan mereka, maka akan langsung dijebloskan ke sel pengasingan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Siswarno menambahkan bahwa siapapun yang masuk ke sel khusus akan tinggal sendirian, terasing dan tidak diizinkan menerima kunjungan dari siapapun.
Selain itu setelah selesai dari sel pengasingan, napi yang kembali berulah selanjutnya langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru. Mereka juga dipastikan tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman di masa mendatang.
"Kalau sampai ada yang berani berulah yang bersangkutan tidak akan kita susulkan untuk mendapatkan remisi atau grasi," tegasnya.
Diketahui, jumlah napi yang bebas melalui program asimilasi dan integrase di Lapas Tuban ada sebanyak 87 orang. Pembebasan mereka dari Lapas Tuban itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dalam Lapas sekaligus wajib menjalani asimilasi di rumahnya dan masih tetap dalam pantauan. ***Ira Irmayati