SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menyumbang gajinya untuk membantu penanganan dan pencegahan wabah coronavirus disease (Covid-19) di kabupaten julukan duan lolat itu.
Bupati mengatakan, seluruh gaji dari hasil keringatnya ini dia sumbangkan dengan rela demi membantu program pembiayaan penanganan dan pencegahan wabah berbahaya asal Wuhan China itu.
Keputusan mulia ini diambil setelah dia berdiskusi dengan istri beserta anggota keluarganya dan memutuskan untuk menyumbangkan gajinya.
"Sebagai pribadi, saya punya kewajiban sosial, maka itu saya sumbang gaji saya sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga wabah ini selesai," tandasnya usai menandatangani surat pemberitahuan yang ditujukan kepada koordinator bidang administrasi dan keuangan gustu percepatan penanganan covid-19 Kepulauan Tanimbar, Senin (20/4/2020).
Fatlolon menyadari sungguh bahwa beban tanggungjawab di pundaknya selaku mempimpin daerah dan juga selaku Ketua Gugus Tugas (Gustu) daerah ini, memiliki beban moril tersendiri, sehingga dia melakukan hal tersebut, apalagi untuk menyelamatkan banyak nyawa.
Gaji Fatlolon yang kurang lebih berjumlah Rp7 jutaan itu, kata dia akan mulai diberikan pada bulan Mei 2020 mendatang dan seterusnya.
Dia berharap bantuan yang dia berikan secara iklas ini nantinya bisa membantu membiayai program kegiatan dari gugus tugas di daerah tersebut. (ys)
Bupati mengatakan, seluruh gaji dari hasil keringatnya ini dia sumbangkan dengan rela demi membantu program pembiayaan penanganan dan pencegahan wabah berbahaya asal Wuhan China itu.
Keputusan mulia ini diambil setelah dia berdiskusi dengan istri beserta anggota keluarganya dan memutuskan untuk menyumbangkan gajinya.
"Sebagai pribadi, saya punya kewajiban sosial, maka itu saya sumbang gaji saya sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga wabah ini selesai," tandasnya usai menandatangani surat pemberitahuan yang ditujukan kepada koordinator bidang administrasi dan keuangan gustu percepatan penanganan covid-19 Kepulauan Tanimbar, Senin (20/4/2020).
Fatlolon menyadari sungguh bahwa beban tanggungjawab di pundaknya selaku mempimpin daerah dan juga selaku Ketua Gugus Tugas (Gustu) daerah ini, memiliki beban moril tersendiri, sehingga dia melakukan hal tersebut, apalagi untuk menyelamatkan banyak nyawa.
Gaji Fatlolon yang kurang lebih berjumlah Rp7 jutaan itu, kata dia akan mulai diberikan pada bulan Mei 2020 mendatang dan seterusnya.
Dia berharap bantuan yang dia berikan secara iklas ini nantinya bisa membantu membiayai program kegiatan dari gugus tugas di daerah tersebut. (ys)