SINAR NGAWI™ Ngawi-Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jatim tentang pencegahan virus Corona, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, menerapkan kebijakan, untuk sementara menghentikan kegiatan pembelajaran di sekolah pada semua jenjang terhitung tanggal 16 - 29 maret.
"Untuk sementara digantikan dengan belajar di rumah, kecuali bagi siswa-siswi yang melaksanakan ujian nasional," terang dia.Tambahnya, dalam press release bersama Danrem, Dandim, utusan dari Kapolda, Kapolres serta sejumlah awak media, menegaskan untuk masyarakat jangan panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan dengan jalan melakukan pola hidup sehat.
"Salah satunya rajin cuci tangan, membatasi kontak fisik berupa bersalaman dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang sekiranya tidak perlu," katanga kemudian.
Lebih lanjut untuk menekan wabah Covid 19, pihak Pemkab Ngawi juga telah menginstruksikan menutup sejumlah tempat wisata selama 2 pekan ini.
Selain itu fasilitas umum seperti pasar, instansi pemerintahan diharapkan menyediakan extra wastafel dan hand sanitizer. Selanjutnya di tingkat RT / RW, warga diminta melaporkan jika ada tamu atau warganya yang pulang dari luar kota.
"Mengenai antisipasi penyebaran covid 19 diharapkan masyarakat jangan panik dan dapat mematuhi dalam rangka menekan perkembangan kasus covid 19," pungkasnya.
Pewarta: Kun/pan
Editor: Kuncoro