AMBON - BERITA MALUKU. Plt Direktur RSUD M Haulussy Ambon, Rita Tahittu, mengungkapkan, pihaknya sudah mulai meniadakan jam besuk (kunjungan) pasien.
"Peniadaan jam besuk ini mulai diberlakukan terhitung Senin 16 Maret, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,"ujar Tahitu, kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (16/03).
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Ambon.
Walaupun demikian, kata Tahitu, hanya pihak keluarga yang diperbolehkan menjaga pasien. Namun harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
"Hanya keluarga yang menjaga, tidak ada orang yang datang membesuk. Karena itu rawan sekali kan keluarga dan pasien," tegasya.
Langkah yang dilakukam pihak RSUD M Hualussy Ambon ini didukung penuh oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh.
"Menyetujui 1000 persen. Kan bukan melarang, tapi membatasi. Jangankan membesuk orang, transportasi saja sekarang Jakarta batasi. Itu upaya untuk pencegahan," tuturnya saat dikonfirmasi di kantor Gubernur, Senin siang.
Ditanyai apakah akan dikeluarkan kebijakan bagi seluruh Rumkit di Maluku untuk memberlakukan hal yang sama, dikatakan Pontoh hal itu tergantung dari masing-masing Rumkit.
"Saya pikir kalau itu (jam bezuk) ditiadakan itu kebijakan rumah sakit. Nah kami juga berharap supaya orang yang sehat agar jangan sampai sakit, kita upayakan ini agar orang sehat jangan sampai sakit dan orang yang sakit bisa disembuhkan. Jadi pembatasan-pembatasan itu merupakan kebijakan rumah sakit untuk kebaikan kita semua," tandasnya.
"Peniadaan jam besuk ini mulai diberlakukan terhitung Senin 16 Maret, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,"ujar Tahitu, kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (16/03).
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Ambon.
Walaupun demikian, kata Tahitu, hanya pihak keluarga yang diperbolehkan menjaga pasien. Namun harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
"Hanya keluarga yang menjaga, tidak ada orang yang datang membesuk. Karena itu rawan sekali kan keluarga dan pasien," tegasya.
Langkah yang dilakukam pihak RSUD M Hualussy Ambon ini didukung penuh oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh.
"Menyetujui 1000 persen. Kan bukan melarang, tapi membatasi. Jangankan membesuk orang, transportasi saja sekarang Jakarta batasi. Itu upaya untuk pencegahan," tuturnya saat dikonfirmasi di kantor Gubernur, Senin siang.
Ditanyai apakah akan dikeluarkan kebijakan bagi seluruh Rumkit di Maluku untuk memberlakukan hal yang sama, dikatakan Pontoh hal itu tergantung dari masing-masing Rumkit.
"Saya pikir kalau itu (jam bezuk) ditiadakan itu kebijakan rumah sakit. Nah kami juga berharap supaya orang yang sehat agar jangan sampai sakit, kita upayakan ini agar orang sehat jangan sampai sakit dan orang yang sakit bisa disembuhkan. Jadi pembatasan-pembatasan itu merupakan kebijakan rumah sakit untuk kebaikan kita semua," tandasnya.