AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku mendukung langkah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku untuk melaksanakan Pendataan Keluarga (PK) tahun 2020 ini.
"Pada intinya, DPRD Provinsi Maluku mendukung sepenuhnya pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2020 melalui seruannya dalam bentuk vidio, agar masyarakat Maluku dapat menerima petugas pendata yang datang ke rumah dengan ramah, dan memberikan data keluarga yang benar dan akurat," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Jumat (20/3).
Menurut dia, hasil pendataan keluarga juga menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program, sekaligus sebagai peta sasaran intervensi Program Banggakencana maupun program pembangunan terkait lainnya.
"Pendataan keluarga menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah, dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) di Indonesia," tandas Wattimury.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego mengatakan, rencana pendataan keluarga akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 mendatang.
Menurut dia, proses pendataan sangat penting dalam perencanaan pembangunan termasuk data keluarga. Oleh karena itu, setiap lima tahun sekali Pemerintah melakukan pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh BKKBN.
Dikatakan, pendataan keluarga menghasilkan data keluarga dan individu by name by address, yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RW/RT, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun, kecuali melalui pelaksanaan PK.
"Sebagai informasi, pendataan keluarga dilaksanakan oleh pemerintah serta Pemerintah Daerah terakhir pada tahun 2015. Datanya digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan, dan penyelenggaraan perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta pembangunan lain," ulasnya.
Dikatakan, hasil pendataan keluarga telah dimanfaatkan baik oleh BKKBN, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) maupun Kementerian lainnya seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan lainnya.
Dengan melihat begitu pentingnya pendataan keluarga, lanjut Renta, maka pada tahun 2020 BKKBN akan kembali mengadakan pendataan keluarga yang akan dilaksanakan secara serentak, untuk mendata seluruh keluarga di Indonesia.
Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2015, maka dilakukan perbaikan-perbaikan mulai dari tahapan persiapan, pelatihan/orientasi, pengorganisasian lapangan, metode pengumpulan dan pengolahan data serta indikator dan variabel pada PK tahun 2020, yang disusun mengikuti perkembangan program, agar menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk intervensi program pembangunan berbasis keluarga.
"Pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 sampai 30 Juni 2020 di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan, enam provinsi dilakukan pendataan keluarga secara Sensus termasuk Maluku, sedangkan 28 provinsi lainnya dilakukan dengan metode survei sampel desa terpilih.
Untuk diketahui, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego melakukan audience dengan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Kamis (19/3).
Dalam audience itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego didampingi oleh Plt. Kepala Bidang DALDUK, Mincie Ubro, dan Kasubid Advokasi dan KIE, Neima Nurjannah.
"Pada intinya, DPRD Provinsi Maluku mendukung sepenuhnya pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2020 melalui seruannya dalam bentuk vidio, agar masyarakat Maluku dapat menerima petugas pendata yang datang ke rumah dengan ramah, dan memberikan data keluarga yang benar dan akurat," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Jumat (20/3).
Menurut dia, hasil pendataan keluarga juga menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program, sekaligus sebagai peta sasaran intervensi Program Banggakencana maupun program pembangunan terkait lainnya.
"Pendataan keluarga menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah, dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) di Indonesia," tandas Wattimury.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego mengatakan, rencana pendataan keluarga akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 mendatang.
Menurut dia, proses pendataan sangat penting dalam perencanaan pembangunan termasuk data keluarga. Oleh karena itu, setiap lima tahun sekali Pemerintah melakukan pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh BKKBN.
Dikatakan, pendataan keluarga menghasilkan data keluarga dan individu by name by address, yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RW/RT, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun, kecuali melalui pelaksanaan PK.
"Sebagai informasi, pendataan keluarga dilaksanakan oleh pemerintah serta Pemerintah Daerah terakhir pada tahun 2015. Datanya digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan, dan penyelenggaraan perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta pembangunan lain," ulasnya.
Dikatakan, hasil pendataan keluarga telah dimanfaatkan baik oleh BKKBN, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) maupun Kementerian lainnya seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan lainnya.
Dengan melihat begitu pentingnya pendataan keluarga, lanjut Renta, maka pada tahun 2020 BKKBN akan kembali mengadakan pendataan keluarga yang akan dilaksanakan secara serentak, untuk mendata seluruh keluarga di Indonesia.
Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2015, maka dilakukan perbaikan-perbaikan mulai dari tahapan persiapan, pelatihan/orientasi, pengorganisasian lapangan, metode pengumpulan dan pengolahan data serta indikator dan variabel pada PK tahun 2020, yang disusun mengikuti perkembangan program, agar menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk intervensi program pembangunan berbasis keluarga.
"Pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 sampai 30 Juni 2020 di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan, enam provinsi dilakukan pendataan keluarga secara Sensus termasuk Maluku, sedangkan 28 provinsi lainnya dilakukan dengan metode survei sampel desa terpilih.
Untuk diketahui, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego melakukan audience dengan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Kamis (19/3).
Dalam audience itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego didampingi oleh Plt. Kepala Bidang DALDUK, Mincie Ubro, dan Kasubid Advokasi dan KIE, Neima Nurjannah.