AMBON - BERITA MALUKU. Tiga siswa-siswi SMP Negeri 15 Ambon, bernisial MR (12), FM (12) dan RT (11), diduga keracunan saat hendak meminum minuman es lemom yang dijual MTY di dalam sekolah.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada, Selasa (25/02), sekitar Pukul 14.00 WIT.
Menurut Keterangan Saksi ibu To, bahwa pada Pukul 13.20 WIT sementara duduk di Ruang Guru tiba-tiba dua orang Siswi datang melapor bawah ada tiga orang Siswa/Siswi yang muntah - muntah pada saat selesai meminun-minuman es Lemon di dalam Sekolah SMP 15 Ambon.
Pada Pukul 13.50 Wit Saksi membawa Siswa/Siswi ke Puskesman Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon - Kota Ambon untuk mengetahui penyebab muntahnya para Siswa/Siswi, dan pada saat selesai diperiksa suster yang bekerja di Puskesmas Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon - Kota Ambon menyatakan, bawah Korban Siswa/Siswi tersebut diduga Keracunan minuman Es yang Berwarna Kuning.
Dari kejadian ini, kata Kaysupi, kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengambil sampel bekas muntahan siswa dan sirup yang diminum oleh siswa, mengecek Korban di Puskesmas, serta mengamankan dan memeriksa satu orang penjual berinisial MTY yang di duga menjual minuman sirup tersebut.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada, Selasa (25/02), sekitar Pukul 14.00 WIT.
Menurut Keterangan Saksi ibu To, bahwa pada Pukul 13.20 WIT sementara duduk di Ruang Guru tiba-tiba dua orang Siswi datang melapor bawah ada tiga orang Siswa/Siswi yang muntah - muntah pada saat selesai meminun-minuman es Lemon di dalam Sekolah SMP 15 Ambon.
Pada Pukul 13.50 Wit Saksi membawa Siswa/Siswi ke Puskesman Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon - Kota Ambon untuk mengetahui penyebab muntahnya para Siswa/Siswi, dan pada saat selesai diperiksa suster yang bekerja di Puskesmas Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon - Kota Ambon menyatakan, bawah Korban Siswa/Siswi tersebut diduga Keracunan minuman Es yang Berwarna Kuning.
Dari kejadian ini, kata Kaysupi, kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengambil sampel bekas muntahan siswa dan sirup yang diminum oleh siswa, mengecek Korban di Puskesmas, serta mengamankan dan memeriksa satu orang penjual berinisial MTY yang di duga menjual minuman sirup tersebut.