AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik 306 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV), meliputi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, Kepala Cabang Dinas dan Kepala UPTD, lingkup pemerintah provinsi Maluku.
Pelantikan yang berlangsung di gedung Islamic Center, Rabu (26/02), berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 105 tahun 2020 tertanggal 26 Februari 2020.
Ada banyak yang beranggapan, perombakan birokrasi yang sudah dilakukan Gubernur keempat kali ini, terkesan hanya seremonial semata untuk menunjukan kepada publik kinerja pemerintah dalam memperkuat organisasi dan pengembangan SDM untuk meningkatkan profesional aparatur, tanpa melihat kebutuhan yang ada di struktur birokrasi.
Hal ini terbukti, masih ada saja sejumlah jabatan administrator yang belum memiliki pejabat defenitif, atau masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), salah satunya Kepala Bagian Humas, Biro Umum & Protokol, setda Maluku. Padahal proses pelantikan pejabat eselon III dan IV sudah dilakukan beberapa kali.
Bahkan ada pejabat administrator, yang sebelumnya telah dirombak ke instansi lain, namun dalam pelantikan kali ini, ia kembali menduduki posisi awalnya. Sebut saja John Hursepuny.
Sebelumnya, Hursepuny menjabat Kepala Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Maluku, kemudian dilantik untuk menjabat salah satu kepala bidang di Biro Organisasi setda Maluku. Dalam pelantikan kali ini, ia kemudian dikembalikan ke jabatan awalnya, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, penataan ini dilakukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki, yaitu menduduki birokrasi yang tepat pada tempat atau jabatan yang tepat.
"Dengan demikian penataan birokrasi yang kita lakukan hari ini khususnya pada cabang dinas dan UPTD harus memaknai sebagai kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dengan tetap mengedepankan sistem maried yang menitikberatkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja ASN," sebutnya.
Pembentukan Cabang Dinas dan UPTD merupakan akibat dari adanya pengalihan beberapa urusan pemerintahan, dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Pembentukan cabang dinas dan UPTD ini merupakan kebutuhan yang bersifat mendasar dan sejatinya bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan terhadap masyarakat, apalagi Maluku berkarakteristik kepulauan," jelasnya.
Ada beberapa point yang ditekankan orang nomor satu di bumi seribu pulau ini kepada pejabat yang baru dilantik, pertama cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan tunjukan jika bisa berkerja cepat karena Maluku membutuhkan birokrasi yang mampu berlari kencang.
"Jangan jadi birokrasi 805. Masuk jam delapan, ditengah-tengah itu tidak ada tidak tahu dimana, lalu sore jam lima ikut apel pulang. Itu disebut birokrasi 805. Kita tetap evaluasi secara terus menerus," ingatnya.
Kedua, segera lakukan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SLTA dan SMK yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala-Kepala Cabang Dinas harus bersinergi dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini agar hasilnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," sambungnya.
Untuk Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan, Gubernur berpesan agar menggali sumber-sumber daya kelautan sebagai potensi PAD bagi daerah kita serta mencegah terjadinya illegal fishing dengan koordinasi dengan pihak terkait di wilayah kerja masing-masing.
Begitu juga dengan UPTD-UPTD, diharapkan untuk dapat bekerja secara maksimal, inovatif dan profesional dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan berupaya menggali potensi - potensi PAD di unit kerja masing-masing.
"Saya akan mengevaluasi kinerja saudara-saudara secara berkala dan yang tidak memenuhi target kinerja, saya akan berikan sanksi secara tegas," ancamnya.
Gubernur juga menginstruksikan untuk bangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi secara efeketif dengan semua unit kerja dan pemangku kepentingan agar visi-misi bersama Pemerintah Daerah dapat tercapai disamping diperbolehkan untuk berkreasi dan berinovasi.
"Jangan takut berinovasi, sepanjang itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Maluku, saya dukung 1.100 persen," tandasnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan jujur serta menjaga integritas diri.
"Jangan pernah bersindiran dengan tindakan kejahatan korupsi dan kolusi, sebab saya tidak akan kompromi dengan hal tersebut," pintanya.
Pelantikan yang berlangsung di gedung Islamic Center, Rabu (26/02), berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 105 tahun 2020 tertanggal 26 Februari 2020.
Ada banyak yang beranggapan, perombakan birokrasi yang sudah dilakukan Gubernur keempat kali ini, terkesan hanya seremonial semata untuk menunjukan kepada publik kinerja pemerintah dalam memperkuat organisasi dan pengembangan SDM untuk meningkatkan profesional aparatur, tanpa melihat kebutuhan yang ada di struktur birokrasi.
Hal ini terbukti, masih ada saja sejumlah jabatan administrator yang belum memiliki pejabat defenitif, atau masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), salah satunya Kepala Bagian Humas, Biro Umum & Protokol, setda Maluku. Padahal proses pelantikan pejabat eselon III dan IV sudah dilakukan beberapa kali.
Bahkan ada pejabat administrator, yang sebelumnya telah dirombak ke instansi lain, namun dalam pelantikan kali ini, ia kembali menduduki posisi awalnya. Sebut saja John Hursepuny.
Sebelumnya, Hursepuny menjabat Kepala Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Maluku, kemudian dilantik untuk menjabat salah satu kepala bidang di Biro Organisasi setda Maluku. Dalam pelantikan kali ini, ia kemudian dikembalikan ke jabatan awalnya, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, penataan ini dilakukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki, yaitu menduduki birokrasi yang tepat pada tempat atau jabatan yang tepat.
"Dengan demikian penataan birokrasi yang kita lakukan hari ini khususnya pada cabang dinas dan UPTD harus memaknai sebagai kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dengan tetap mengedepankan sistem maried yang menitikberatkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja ASN," sebutnya.
Pembentukan Cabang Dinas dan UPTD merupakan akibat dari adanya pengalihan beberapa urusan pemerintahan, dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Pembentukan cabang dinas dan UPTD ini merupakan kebutuhan yang bersifat mendasar dan sejatinya bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan terhadap masyarakat, apalagi Maluku berkarakteristik kepulauan," jelasnya.
Ada beberapa point yang ditekankan orang nomor satu di bumi seribu pulau ini kepada pejabat yang baru dilantik, pertama cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan tunjukan jika bisa berkerja cepat karena Maluku membutuhkan birokrasi yang mampu berlari kencang.
"Jangan jadi birokrasi 805. Masuk jam delapan, ditengah-tengah itu tidak ada tidak tahu dimana, lalu sore jam lima ikut apel pulang. Itu disebut birokrasi 805. Kita tetap evaluasi secara terus menerus," ingatnya.
Kedua, segera lakukan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SLTA dan SMK yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala-Kepala Cabang Dinas harus bersinergi dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini agar hasilnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," sambungnya.
Untuk Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan, Gubernur berpesan agar menggali sumber-sumber daya kelautan sebagai potensi PAD bagi daerah kita serta mencegah terjadinya illegal fishing dengan koordinasi dengan pihak terkait di wilayah kerja masing-masing.
Begitu juga dengan UPTD-UPTD, diharapkan untuk dapat bekerja secara maksimal, inovatif dan profesional dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan berupaya menggali potensi - potensi PAD di unit kerja masing-masing.
"Saya akan mengevaluasi kinerja saudara-saudara secara berkala dan yang tidak memenuhi target kinerja, saya akan berikan sanksi secara tegas," ancamnya.
Gubernur juga menginstruksikan untuk bangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi secara efeketif dengan semua unit kerja dan pemangku kepentingan agar visi-misi bersama Pemerintah Daerah dapat tercapai disamping diperbolehkan untuk berkreasi dan berinovasi.
"Jangan takut berinovasi, sepanjang itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Maluku, saya dukung 1.100 persen," tandasnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan jujur serta menjaga integritas diri.
"Jangan pernah bersindiran dengan tindakan kejahatan korupsi dan kolusi, sebab saya tidak akan kompromi dengan hal tersebut," pintanya.