Tega, Petani Di Kuripan Setubuhi Adik Iparnya


Kuripan, Kraksaan Online - Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus NO (35) yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Seperti dilansir dari www.pantura7.com . Petani asal Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu diringkus petugas pada Jumat (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap SK (14), anak dari SI, yang sekaligus adik ipar pelaku.

Informasi yang diperoleh, persetubuhan terhadap korban pertamakali diketahui oleh BU (23) yang merupakan paman korban. Sepulang takziyah, BU mendapati pelaku keluar dari kamar korban.

"Melihat pelaku keluar dari kamar korban, membuat paman korban curiga. Setelah dicek langsung ke kamarnya, ternyata celana korban sudah turun hingga ke lutut," kata Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari.

Setelah melihat celana keponakannya melorot hingga selutut, lanjut Reny, BU meminta penjelasan kepada korban. Berdasarkan jawaban korban, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Kuripan.

"Saat dimintai keterangan, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku. sehingga oleh paman korban, pelaku dilaporkan ke Polsek Kuripan. Setelah keterangan terkumpul, petugas langsung mencari keberadaan pelaku," ujar Reny.

Menurut Reny, pelaku diciduk saat berada di jalan sekitar Kecamatan Kuripan. Saat itu, pelaku tengah mencoba kabur untuk menghindari intaian petugad. Pasca ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo.

"Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor, yang diketahui akan melarikan diri karena aksinya kepergok oleh paman korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kami," tutup Reny. (*)


Subscribe to receive free email updates: