AMBON - BERITA MALUKU. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono, mengungkapkan, jumlah pelamar CPNS tahun 2019, sampai saat ini yang sudah melamar mencapai 9 ribu lebih orang, yang akan memperebutkan 369 formasi jabatan.
"Secara resmi pendaftaran CPNS secara online ditutup hari ini (Jumat) 29 November tengah malam, dan tercatat sebanyak 9ribuan lebih pelamar yang daftar. Dari 9ribu itu, 8ribunya sudah mengirimkan data-data persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan," ujar Jasmono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2019).
Dirinya mengungakapkan, dalam penerimaan CPNS di tahun ini terjadi peningkatan, Salah satunya ketersediaan jumlah formasi. "Kan orang mendaftar itu berdasarkan kualifikasi pendidikan, jadi bisa karena faktor itu," ujarnya.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi ini kata dia akan dilakukan pada 17 Desember. "Tapi untuk tahun ini ada kebijakan dari Kemenpan-RB ada masa sanggah, kalau tahun-tahun sebelumnya tidak ada masa sanggah selama tiga hari. Masa sanggah ini dimaksudkan bagi pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, bisa menyampaikan klarifikasi kenapa tidak diterima , kemudian dari instansi pelaksana memberikan jawaban terhadap keputusan ketidaklulusan yang bersangkutan sehingga ada keterbukaan dalam proses pelaksanaan seleksi adminstrasi,"jelasnya.
Setelah masa sanggah lanjut dia akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil sanggah pada 27 Desember 2019, dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di 2020 dan pengumuman hasil akhir seleksi pada April 2020.
Untuk Passing Grade (Nilai Ambang Batas) SKD dan SKB dalam seleksi CPNS tahun ini, kata Jasmono lebih lanjut mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil evaluasi secara nasional, banyak sekali daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada seleksi CPNS tahun sebelumnya banyak yang tidak dapat memenuhi target formasi karena peserta tidak memenuhi passing grade yang ditentukan.
Sehingga tahun ini ada kebijakan dari Kemenpan-RB menurunkan nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS tahun 2019.
Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP)nilai ambang batasnya 126 dari sebelumnya 143. Sementara Tes Intelegensia Umum (TIU) tetap yakni 80, sementara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai ambang batasnya 65, turun dari sebelumnya 75. "Jadi ini berlaku secara nasional,"
Dirinya berharap tahun ini semua formasi bisa terpenuhi karena perekrutan CPNS ini berkaitan dengan peniapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya aparatur bagi Pemerintah Provinsi Maluku.
"Secara resmi pendaftaran CPNS secara online ditutup hari ini (Jumat) 29 November tengah malam, dan tercatat sebanyak 9ribuan lebih pelamar yang daftar. Dari 9ribu itu, 8ribunya sudah mengirimkan data-data persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan," ujar Jasmono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2019).
Dirinya mengungakapkan, dalam penerimaan CPNS di tahun ini terjadi peningkatan, Salah satunya ketersediaan jumlah formasi. "Kan orang mendaftar itu berdasarkan kualifikasi pendidikan, jadi bisa karena faktor itu," ujarnya.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi ini kata dia akan dilakukan pada 17 Desember. "Tapi untuk tahun ini ada kebijakan dari Kemenpan-RB ada masa sanggah, kalau tahun-tahun sebelumnya tidak ada masa sanggah selama tiga hari. Masa sanggah ini dimaksudkan bagi pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, bisa menyampaikan klarifikasi kenapa tidak diterima , kemudian dari instansi pelaksana memberikan jawaban terhadap keputusan ketidaklulusan yang bersangkutan sehingga ada keterbukaan dalam proses pelaksanaan seleksi adminstrasi,"jelasnya.
Setelah masa sanggah lanjut dia akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil sanggah pada 27 Desember 2019, dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di 2020 dan pengumuman hasil akhir seleksi pada April 2020.
Untuk Passing Grade (Nilai Ambang Batas) SKD dan SKB dalam seleksi CPNS tahun ini, kata Jasmono lebih lanjut mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil evaluasi secara nasional, banyak sekali daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada seleksi CPNS tahun sebelumnya banyak yang tidak dapat memenuhi target formasi karena peserta tidak memenuhi passing grade yang ditentukan.
Sehingga tahun ini ada kebijakan dari Kemenpan-RB menurunkan nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS tahun 2019.
Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP)nilai ambang batasnya 126 dari sebelumnya 143. Sementara Tes Intelegensia Umum (TIU) tetap yakni 80, sementara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai ambang batasnya 65, turun dari sebelumnya 75. "Jadi ini berlaku secara nasional,"
Dirinya berharap tahun ini semua formasi bisa terpenuhi karena perekrutan CPNS ini berkaitan dengan peniapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya aparatur bagi Pemerintah Provinsi Maluku.