AMBON - BERITA MALUKU. Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy dibebas tugaskan dari jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Maluku Energi, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digantikan oleh Muslam Latuconsina, yang merupakan mantan General Manager Paku Gajah Development Project (PGDP).
Penempatan Musalam Latuconsina, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Maluku Energi, dipimpin Penjabat Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, yang berlangsung di ruang rapat lantai dua, kantor Gubernur, Selasa (10/09). Dihadiri pemegang saham, baik itu dari koperasi dan PNS kemudian, serta Direksi beserta staf Maluku Energi.
"Jadi kita RUPS luar biasa, beberapa agenda yang kita tentukan, pertama membebas tugaskan ibu Martha sebagai Plt Direksi tentunya dengan catatan, yaitu pertanggungjawaban akan diaudit, karena ini perseroan terbatas, audit yang dilakukan tidak jauh dari aset dan keuangan," ujar Penjabat Sekda, Kasrul Selang kepada awak media usai pertemuan.
Untuk audit, pihaknya akan melibatkan akuntan publik, yang nantinya akan ditentukan oleh Biro Ekonomi setda Maluku sebagai pembina dari BUMD.
"Biro ekonomi sebagai pembina dari BUMD ini yang akan menentukan atau mengusulkan akuntan publik yang nantinya melakukan audit," tuturnya.
Jelasnya, selain akan dilakukan audit, dalam RUPS tersebut juga disepakati untuk merevisi peraturan daerah nomor 03 tahun 2009. Hal ini menindaklanjuti undang-undang tentang pengelolaan sumber daya air mineral.
"Sesuai UU tentang pengelolaan sumber daya mineral kita menyesuaikan, bahwa pengelolaan BUMD yang tadi perusahaan daerah menjadi Persero Daerah, jadi kita akan merevisi perda 03 tahun 2009," ucapnya.
Dirinya menuturkan, RUPS luar biasa yang dilaksanakan dalam rangka menyegarkan kembali Maluku Energi, apalagi dengan ditandatanganinya POD oleh Presiden, Joko Widodo, sekaligus menentukan INPEX sebagai investor, yang nantinya akan menanggulangi PI 10 persen.
PI 10 persen jelasnya, akan diberikan kepada Maluku Energi sebagai modal, setelah Blok Masela mulai berproduksi di tahun 2027.
Dengan jangka waktu cukup lama tersebut, pihaknya akan mendorong Maluku Energi untuk melakukan berbagai terobosan, dengan menyiapkan tenaga terampil, tertuang dalam perda pernyataan modal, yang akan diusulkan dan dibahas bersama DPRD Maluku.
"Jadi ini bagian dari investasi dari pemda, karena pemegang saham dari Maluku Energi ini ada dua, Pemda dan Koperasi PNS. Nanti dalam perkembangan tidak menutup kemunkinan, siapa tau, ada yang ingin menyertakan saham di Maluku Energi," tandasnya
Ditempat yang sama, Martha Nanlohy yang sekarang ini menjabat Kepala Kesbangpol Maluku, mengungkapkan, sudah menyiapkan semua hal yang nantinya akan diaudit oleh akuntan publik.
"Yang pastinya siap, saya juga telah menyiapkan semua hal yang berkaitan dengan audit," pungkasnya.
Penempatan Musalam Latuconsina, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Maluku Energi, dipimpin Penjabat Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, yang berlangsung di ruang rapat lantai dua, kantor Gubernur, Selasa (10/09). Dihadiri pemegang saham, baik itu dari koperasi dan PNS kemudian, serta Direksi beserta staf Maluku Energi.
"Jadi kita RUPS luar biasa, beberapa agenda yang kita tentukan, pertama membebas tugaskan ibu Martha sebagai Plt Direksi tentunya dengan catatan, yaitu pertanggungjawaban akan diaudit, karena ini perseroan terbatas, audit yang dilakukan tidak jauh dari aset dan keuangan," ujar Penjabat Sekda, Kasrul Selang kepada awak media usai pertemuan.
Untuk audit, pihaknya akan melibatkan akuntan publik, yang nantinya akan ditentukan oleh Biro Ekonomi setda Maluku sebagai pembina dari BUMD.
"Biro ekonomi sebagai pembina dari BUMD ini yang akan menentukan atau mengusulkan akuntan publik yang nantinya melakukan audit," tuturnya.
Jelasnya, selain akan dilakukan audit, dalam RUPS tersebut juga disepakati untuk merevisi peraturan daerah nomor 03 tahun 2009. Hal ini menindaklanjuti undang-undang tentang pengelolaan sumber daya air mineral.
"Sesuai UU tentang pengelolaan sumber daya mineral kita menyesuaikan, bahwa pengelolaan BUMD yang tadi perusahaan daerah menjadi Persero Daerah, jadi kita akan merevisi perda 03 tahun 2009," ucapnya.
Dirinya menuturkan, RUPS luar biasa yang dilaksanakan dalam rangka menyegarkan kembali Maluku Energi, apalagi dengan ditandatanganinya POD oleh Presiden, Joko Widodo, sekaligus menentukan INPEX sebagai investor, yang nantinya akan menanggulangi PI 10 persen.
PI 10 persen jelasnya, akan diberikan kepada Maluku Energi sebagai modal, setelah Blok Masela mulai berproduksi di tahun 2027.
Dengan jangka waktu cukup lama tersebut, pihaknya akan mendorong Maluku Energi untuk melakukan berbagai terobosan, dengan menyiapkan tenaga terampil, tertuang dalam perda pernyataan modal, yang akan diusulkan dan dibahas bersama DPRD Maluku.
"Jadi ini bagian dari investasi dari pemda, karena pemegang saham dari Maluku Energi ini ada dua, Pemda dan Koperasi PNS. Nanti dalam perkembangan tidak menutup kemunkinan, siapa tau, ada yang ingin menyertakan saham di Maluku Energi," tandasnya
Ditempat yang sama, Martha Nanlohy yang sekarang ini menjabat Kepala Kesbangpol Maluku, mengungkapkan, sudah menyiapkan semua hal yang nantinya akan diaudit oleh akuntan publik.
"Yang pastinya siap, saya juga telah menyiapkan semua hal yang berkaitan dengan audit," pungkasnya.