BJ Habibie Meninggal Dunia, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

BJ Habibie (Foto: Ist)
Kaliandanews.com - Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSPAD sejak 1 September lalu. Presiden ke-3 Indonesia itu meninggal di usia 83 tahun. Presiden Joko Widodo pun menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Presiden ke-3 Habibie.

Pemerintah pun menetapkan hari berkabung nasional hingga 3 hari mendatang dan menyerukan agar masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

"Kami ajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019. Kita akan menetapkan berkabung nasional sampai 3 tiga hari. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat, juga kantor pemerintah baik di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/9).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo hadir di RSPAD bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyampaikan duka mendalam.

"Innalillahi, perkenankan saya atas nama seluruh rakyat indonesia dan pemerintah menyampaikan duka yang mendalam, menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas berpulangnya ke rahmatullah Bapak Prof BJ Habibie tadi jam 18. 05 di RSPAD Gatot Subroto," kata Jokowi

Subscribe to receive free email updates: