Semester Pertama, Serapan Pupuk Bersubsidi Capai 41 Ribu Ton

KRAKSAAN – Serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo hingga akhir Juni 2019 atau semester pertama tahun 2019 mencapai 41.613,53 ton. Terdiri dari urea sebanyak 21.908 ton, ZA sebanyak 10.129,05 ton, SP-36 sebanyak 2.504,60 ton, NPK sebanyak 5.893,40 ton dan organik sebanyak 1.178 ton.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Bambang Suprayitno. "Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran petani akan dampak negatif penggunaan pupuk kimia terhadap lingkungan. Sehingga harapannya ke depan mereka akan beralih menggunakan pupuk organik," katanya.

Menurut Bambang, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa realokasi pupuk bersubdisi mulai bulan Juni 2019 di Kabupaten Probolinggo sebanyak 83.039 ton. Terdiri dari urea sebanyak 43.442 ton, ZA sebanyak 19.973 ton, SP-36 sebanyak 4.065, NPK sebanyak 11.497 ton dan organik sebanyak 4.065 ton.

"Jumlah ini berkurang sebanyak 196 ton jika dibandingkan dengan alokasi awal tahun 2019 yang mencapai 83.235 ton. Rinciannya, Urea sebesar 43.492 ton, pupuk SP-36 sebesar 4.145 ton, pupuk ZA sebesar 20.039 ton, pupuk NPK sebesar 11.497 ton dan pupuk organik sebesar 4.062 ton," jelasnya.

Setelah mendapatkan realokasi pupuk bersubsidi tersebut terang Bambang, pihaknya juga melakukan realokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

"Yang menjadi pertimbangan dari pemberian alokasi pupuk bersubsidi ini antara lain data serapan realisasi pupuk bersubsidi mulai Januari 2019, kesesuaian data antara tim verifikasi kecamatan dengan distributor masing-masing produsen, RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) serta jenis komoditi dan luas lahan. Sehingga alokasi setiap kecamatan tidak sama," jelasnya.

Bambang menerangkan salah satu penyebab terjadinya kekurangan pupuk bersubsidi karena pemupukan yang berlebihan dan tidak berimbang. Apalagi petani masih fanatik kepada salah satu jenis pupuk dan tidak mau menggunakan jenis pupuk lain.

"Kami mengharapkan agar para petani di Kabupaten Probolinggo bisa melakukan pemupukan berimbang mulai dari pupuk dasar dan tidak menimbun pupuk bersubsidi. Manfaatkan pupuk bersubsidi sebijak mungkin karena bagaimanapun kuantitasnya terbatas dan lebih memanfaatkan bahan organik untuk menyegarkan atau memulihkan kondisi lahan sehingga daya dukung lahan tersebut tetap terjaga," pungkasnya. (wan)

Subscribe to receive free email updates: