2020, ASN Gunakan Absensi Sensor Mata

Lombok Tengah, SN - Sistem absensi ASN menggunakan sidik jari ternyata memiliki kelemahan tersendiri akibatnya pemda juga sulit menerapkan sanksi bagi ASN malas.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lombok Tengah H.L.Nazili mengatakan absensi sidik jari selama ini mudah di manipulasi sebab mesin sidik jari itu tidak bisa diprint out hal itu yang menyebabkan sistim absensi ini perlu diganti. "Banyak kelemahannya kalau sistim absensi sidik jari makanya kita pakai scan retina mata" kata Nazili kepada wartawan Selasa 6/8 di Kantor Bupati.

Sensor mata menurut Nazili akan mampu meningkatkan kedisiplinan pegawai lebih baik lagi sebab dengan menggunakan sensor mata maka PNS tersebut tidak akan bisa memanipulasi kehadirannya. "Kalau sensor mata maka yang bersangkutan langsung sedangkan kalau menggunakan sidik jari apa lagi absensi manual bisa saja diwakilkan oleh temannya sendiri" jelasnya.

Menurut Nazili absensi sensor retina mata akan dimulai tahun 2020 mendatang dan berlaku bagi seluruh ASN dari Kabupaten hingga Kecamatan. Am




Subscribe to receive free email updates: