Polisi saat olah TKP di Mo'awo |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Diduga akibat cekcok mulut dengan ibu kandungnya, MAL alias Kak M (21), warga Dusun I Desa Moawo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dibelakang rumahnya pada hari Senin tanggal 03 Juni 2019.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Nias melalui Ps. Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo kepada Wartanias.com, Selasa (04/06/2019) pagi.
"Berdasarkan keterangan yang berhasil kita dapatkan dari saksi, MAL alias Alfian (18) mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2019, korban meninggalkan rumah orang tuanya karena sebelumnya korban berselisih paham atau bertengkar dengan ibunya. Sehingga korban membanting dan memecahkan Handphone (HP) milik ibunya," beber Bripka Restu menjelaskan.
Bripka Restu juga menambahkan bahwa setelah korban tidak pulang ke rumah hingga malam harinya, maka Alfian telah berusaha mencari keberadaan korban mulai dari Desa Bouso, Desa Afia hingga ianya kembali ke rumah.
"Namun keberadaan korban belum juga ditemukan. Tetapi pada akhirnya korban baru ditemukan pada hari Senin tanggal 03 Juni 2019 sekira pukul 15.00 Wib lewat," tutur Bripka Restu masih menjelaskan.
Restu juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi secara lisan dengan dokter RSUD Gunungsitoli yang melakukan pemeriksaan medis, didapatkan informasi bahwa di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Secara lisan, pihak keluarga mengaku dan menyatakan tidak keberatan atas peristiwa yang terjadi itu," kata Bripka Restu menjelaskan. (Ferry Harefa/rls. Humas Polres Nias)