Pemberian bantuan DJP kepada korban tsunami |
RAJABASA, KALIANDANEWS - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda, menyalurkan bantuan kepada korban dampak tsunami yang saat ini tinggal di hunian sementara (huntara) yang berada di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, (02/05/19).
Bantuan dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada korban dampak tsunami itu diserahkan oleh perwakilan DJP di Kalianda, yaitu Kepala KP2KP Kalianda, Amston Sipahutar.
"Penyerahan untuk korban tsunami yang tinggal di Huntara Kunjir sebanyak 138 kepala keluarga. Setiap keluarga mendapatkan perabot rumah tangga yaitu 1 lemari plastik, 2 kursi, 1 meja, 1 kasur ambal, 1 rak piring, dan sembako," kata Amston kepada Kaliandanew.com.
Sebelumnya KP2KP Kalianda juga sudah memberikan bantuan kepada penghuni huntara di lokasi lain yakni huntara ex Hotel 56, huntara Banding-NU, huntara Rajabasa-TNI/PGTI, huntara Way Muli Induk-TNI, dan huntara Sukaraja-NU.
"Jenis bantuan yang dibagikan kurang lebih sama disesuaikan dengan kebutuhan warga di lokasi masing-masing," terangnya. (Kur)