AMBON - BERITA MALUKU. Rapat Koordinasi Inovasi desa yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku menjadi titik dimulainya program inovasi di 11 kabupaten/kota.
Hal ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan kerja sama program inovasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota, berlangsung di Amans Hotel, Senin (1/4).
Plh Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir dalam sambutannya dibacakan staf ahli sumber daya manusia dan kemasyarakatan setda Maluku, Halim Daties mengatakan, dengan ditandatangainya kesepakatan kerja sama dimaksud, maka pengendalian, pembinaan, pengawasan dan fasilitasi program di tingkat kabupaten/kota, juga dapat segera dilaksanakan baik untuk agenda-agenda pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa, khususnya pendokumentasuian dan penyebarluasan inovasi desa serta pelaksanaan Bursa Inovasi desa serta pengawalan komitmen replikasi inovasi pada perencanaan pembangunan desa, maupun agenda-agenda penyedia peningkatan kapasitas teknis desa terutama pemanfaatan layanan P2KTD di kabupaten/kota.
Dijelaskan, dari bursa inovasi desa di seluruh kabupaten/kota di tahun 2018, diharapkan dari 1.785 komitmen kegiatan inovatif di bidang infrastruktur, pembangunan manusia dan pengembangan kewirausahaan dan ekonomi lokal dapat terakomodir dalam rencana kerja pemerintah desa dan belanja desa tahun 2019.
Selain itu, pengawalan komitmen replikasi inovasi desa, kiranya juga tetap mendapat perhatian dalam pendampingan baik dari aspek perencanaan yang didampinggi oleh para tenaga pendamping profesional tetapi juga pada evaluasi penganggaran pembangunan desa, yang dilakukann pemerintah kecamatan atau pemerintah kabupaten/kota termasuk melalui peran tim inovasi kabupaten/kota.
"Kini selain membangun desa, melalui pengelolaan pengetahuan, desa-desa juga akan didampinggi untuk mendokumentasikan, meninjau kembali hasik dan dampak keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga keseluruhan pembelajaran dan kegiatan-kegiatan tersebut dapat dikembangkan dan ditiru oleh desa lain, bahkan dapat mendorong dukungan dan keterlibatan dari berbagai puhak, termasuk dari perguruan tinggi, lembaga sosial masyarakat, asosiasi profesi dan dunia usaha untuk turut mengambil bagian dalam pendampingan desa," ujarnya.
Dikatakan, jika di tahun 2018, provinsi Maluku diwakili oleh praktek cerdas pembangunan desa dari negeri Solea, Kecamatan Seram Utara, kabupaten Muluku Tengah dengan kegiatan inovatif anggar belajar dengan layanan rumah singgah pelajar pengunungan, Ohoi Rumadian Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara dengan kegiatan inovatif pemanfaatan tanah ulayat untuk wisata ekonomi desa serta Ohoitahit, Kota Tual dengan kegiatan inovatif produksi alat rumah tangga dari daur ulang logam, maka diharapkan dari total 149 pendokumentasian praktek cerdas pembangunan yang dilakukan oleh tim pelaksana inovatif desa dari 77 kecamatan di tahun 2018, tetap akan ada wakil Maluku yang dapat di kirimkan untuk mengisi dokumen pembalajaran inovasi desa maupun video inovasi desa Kementerian Desa dan PDTT TI tahun 2019.
Selain itu dikatakan, dinamika desa dalam pemanfaatan dana desa dalam empat tahun terakhir di Provinsi Maluku telah memberikan optimisme atas geliat penbangunan desa.
Hal ini dibuktikan dengan kemajuan desa-desa di provinsi Maluku yang secara perlahan mulai terasa dampak pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya dengan afirmasi berkurangnya desa sangat tertinggal dari 479 desa di tahun 2015 menjadi 333 desa pada tahun 2018, untuk desa tertinggal pada tahun 2015 berjumlah 583 menjadi 578 di tahun 2018.
Begitu juga dengan desa berkembang pada tahun 2015 hanyalah 150 desa, pada tahun 2018 meningkat menjadi 229 desa. Sedangkan untuk desa maju di tahun 2015 hanya 15 desa meningkat menjadi 50 desa di tahun 2018 sesuai dengan pemuktahiran data indeks desa membangun provinsi Maluku mempunyai empat desa mandiri yang pada tahun 2015 belum ada satupun desa mandiri.
Menurutnya, perkembangan ini wajib disyukuri dan lebih dari itu menjadi motivasi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan capaian-capaian yang telah ditetapkan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat khususnya Kementerian Desa, PDTT sesuai arah dan kebijakan daerah provinsi Maluku.
"Kita semua berterika kasih dengan dukungan pemerintah pusat dan peran serta pemerintah daerah kabupaten/kota, kini seluruh desa, negeri dan ohoi di negeri serubu pulau ini semakin bersemangat dalam menata desa dan memajukan warganya," pungkasnya.
Hal ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan kerja sama program inovasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota, berlangsung di Amans Hotel, Senin (1/4).
Plh Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir dalam sambutannya dibacakan staf ahli sumber daya manusia dan kemasyarakatan setda Maluku, Halim Daties mengatakan, dengan ditandatangainya kesepakatan kerja sama dimaksud, maka pengendalian, pembinaan, pengawasan dan fasilitasi program di tingkat kabupaten/kota, juga dapat segera dilaksanakan baik untuk agenda-agenda pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa, khususnya pendokumentasuian dan penyebarluasan inovasi desa serta pelaksanaan Bursa Inovasi desa serta pengawalan komitmen replikasi inovasi pada perencanaan pembangunan desa, maupun agenda-agenda penyedia peningkatan kapasitas teknis desa terutama pemanfaatan layanan P2KTD di kabupaten/kota.
Dijelaskan, dari bursa inovasi desa di seluruh kabupaten/kota di tahun 2018, diharapkan dari 1.785 komitmen kegiatan inovatif di bidang infrastruktur, pembangunan manusia dan pengembangan kewirausahaan dan ekonomi lokal dapat terakomodir dalam rencana kerja pemerintah desa dan belanja desa tahun 2019.
Selain itu, pengawalan komitmen replikasi inovasi desa, kiranya juga tetap mendapat perhatian dalam pendampingan baik dari aspek perencanaan yang didampinggi oleh para tenaga pendamping profesional tetapi juga pada evaluasi penganggaran pembangunan desa, yang dilakukann pemerintah kecamatan atau pemerintah kabupaten/kota termasuk melalui peran tim inovasi kabupaten/kota.
"Kini selain membangun desa, melalui pengelolaan pengetahuan, desa-desa juga akan didampinggi untuk mendokumentasikan, meninjau kembali hasik dan dampak keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga keseluruhan pembelajaran dan kegiatan-kegiatan tersebut dapat dikembangkan dan ditiru oleh desa lain, bahkan dapat mendorong dukungan dan keterlibatan dari berbagai puhak, termasuk dari perguruan tinggi, lembaga sosial masyarakat, asosiasi profesi dan dunia usaha untuk turut mengambil bagian dalam pendampingan desa," ujarnya.
Dikatakan, jika di tahun 2018, provinsi Maluku diwakili oleh praktek cerdas pembangunan desa dari negeri Solea, Kecamatan Seram Utara, kabupaten Muluku Tengah dengan kegiatan inovatif anggar belajar dengan layanan rumah singgah pelajar pengunungan, Ohoi Rumadian Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara dengan kegiatan inovatif pemanfaatan tanah ulayat untuk wisata ekonomi desa serta Ohoitahit, Kota Tual dengan kegiatan inovatif produksi alat rumah tangga dari daur ulang logam, maka diharapkan dari total 149 pendokumentasian praktek cerdas pembangunan yang dilakukan oleh tim pelaksana inovatif desa dari 77 kecamatan di tahun 2018, tetap akan ada wakil Maluku yang dapat di kirimkan untuk mengisi dokumen pembalajaran inovasi desa maupun video inovasi desa Kementerian Desa dan PDTT TI tahun 2019.
Selain itu dikatakan, dinamika desa dalam pemanfaatan dana desa dalam empat tahun terakhir di Provinsi Maluku telah memberikan optimisme atas geliat penbangunan desa.
Hal ini dibuktikan dengan kemajuan desa-desa di provinsi Maluku yang secara perlahan mulai terasa dampak pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya dengan afirmasi berkurangnya desa sangat tertinggal dari 479 desa di tahun 2015 menjadi 333 desa pada tahun 2018, untuk desa tertinggal pada tahun 2015 berjumlah 583 menjadi 578 di tahun 2018.
Begitu juga dengan desa berkembang pada tahun 2015 hanyalah 150 desa, pada tahun 2018 meningkat menjadi 229 desa. Sedangkan untuk desa maju di tahun 2015 hanya 15 desa meningkat menjadi 50 desa di tahun 2018 sesuai dengan pemuktahiran data indeks desa membangun provinsi Maluku mempunyai empat desa mandiri yang pada tahun 2015 belum ada satupun desa mandiri.
Menurutnya, perkembangan ini wajib disyukuri dan lebih dari itu menjadi motivasi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan capaian-capaian yang telah ditetapkan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat khususnya Kementerian Desa, PDTT sesuai arah dan kebijakan daerah provinsi Maluku.
"Kita semua berterika kasih dengan dukungan pemerintah pusat dan peran serta pemerintah daerah kabupaten/kota, kini seluruh desa, negeri dan ohoi di negeri serubu pulau ini semakin bersemangat dalam menata desa dan memajukan warganya," pungkasnya.