Ilustrasi |
"Saat ini Badan Perencanaan Pembanguna Daerah sementara dorong ini ke Bappenas, mudah-mudahan bisa masuk dalam RPJMN 2019-2024," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (19/3).
Dikatakan, upaya ini dilakukan agar dalam pendanaan bisa lebih maksimal lewat APBN pemerintah pusat baik melalui Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan.
Dijelaskan, trans Maluku merupakan konektivitas antara jalan darat dengan jalan penerbangan dengan panjang 1500 kilometer, yang sudah ditetapkan dalam peraturan Gubernur.
Lanjutnya, Trans Maluku terdiri dari 12 gugus pulau, mulai dari gugus 1 di pulau Buru, gugus 2 di Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Seram Selatan dan berakhir di pulau pulau terselaan Maluku Barat Daya, yang merupakan gugus 12.
"Mudah-mudahan upaya ini bisa berjalan dengan baik, sehingga masuk dalam RPJMN," ucapnya.
Untuk, progres jalan di Maluku untuk kemantapan jalan nasional sudah mencapai 90 persen mantap, namun untuk kemantapan jalan provinsi dan kabupaten masih sekitar 45 persen yang mantap.
Untuk itu, pihaknya sudah mengusulkan peningkatan status jalan 1700 kilometer melalui surat Gubernur ke Kementerian PUPR untuk peningkatan status jalan ini. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa dibiayai langsung APBN, dikarenakan keterbatasan anggaran daerah.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam hal ini bidang pengusulan peningkatan status jalan dan kita harapkan bisa terealisasi di tahun 2020," tuturnya.