SKB Kraksaan Gelar Uji Kompetensi Program PKK Membatik

KRAKSAAN,PORTAL PROBOLINGGO - Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kraksaan yang ditunjuk sebagai Tempat Ujian Kompetensi (TUK) oleh LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) Membatik menggelar Uji Kompetensi Program PKK (Pendidikan Kecakapan Kewirausahaan) membatik, Selasa hingga Kamis (8-10/1/2019).

Uji kompetensi program PKK membatik ini diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari 5 (lima) PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Kabupaten Probolinggo. Terdiri dari 20 orang dari PKBM Insan Cendekia Kecamatan Besuk, 20 orang dari PKBM Sekarsari Kecamatan Pakuniran, 20 orang dari PKBM Nurul Falah Kecamatan Paiton, 20 orang dari PKBM Kartini Kecamatan Maron dan 20 orang dari PKBM Nurul Barokah Kecamatan Gading.

Tim penguji uji kompetensi program PKK membatik berasal dari LSK membatik. Hari pertama uji kompetensi batik tulis pewarna sintesis diikuti PKBM Kartini dan PKBM Nurul Falah. Hari kedua uji kompetensi batik tulis pewarna alam diikuti PKBM Insan Cendekia dan PKBM Sekarsari. Dan hari ketiga uji kompetensi batik cap pewarna sintesis diikuti PKBM Nurul Barokah. Setiap harinya uji kompetensi diisi dengan uji teori/tulis dan praktek.

Pengelola TUK Membatik SKB Kraksaan N. Sulistyono mengungkapkan uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan peserta didik program PKK yang dilaksanakan oleh PKBM. "Selain itu, untuk memfasilitasi peserta didik untuk mendapatkan sertifikat kompetensi membatik," ungkapnya.

Menurut Sulistyono, dana uji kompetensi program PKK membatik ini berasal dari Direktorat Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Sebelum mengikuti uji kompetensi, para peserta mengikuti program PKK membatik di masing-masing PKBM selama 200 jam pelajaran.

"Sasaran dari program PKK membatik ini adalah masyarakat usia produktif antara 21 hingga 40 tahun. Tujuan program PKK membatik adalah untuk mencetak tenaga kerja yang mumpuni sehingga bisa berkecimpung di dunia perbatikan," jelasnya.

Sulistyono menambahkan di era saat ini diharapkan semua jenis ketrampilan itu harus melakukan uji kompetensi untuk mengetahui kemampuan atau kompetensi seseorang dalam suatu kompetensi vokhasi atau ketrampilan.

"Mudah-mudahan mereka yang telah mempunyai sertifikat kompetensi membatik ini mampu dan dapat diterima di dunia usaha batik di Kabupaten Probolinggo," harapkan.

SKB Kraksaan sendiri ditetapkan sebagai TUK berdasarkan Surat Keputusan (SK) LSK Membatik : KEP.001/LSKBATIK/XI/2016. Hingga kini, SKB Kraksaan sudah melakukan uji kompetensi sebanyak 4 kali dengan hasil 240 orang peserta ujian yang dinyatakan lulus. Khusus untuk tahun 2019, hasilnya masih menunggu pengumuman dari LSK Membatik. (Zidni Ilman)

Subscribe to receive free email updates: